Kepergok Curi Sawit, Warga Desa Lunggaian Tangkap Redi

Jumat, 28 Mei 2021
Pelaku pencurian sawit yang berhasil tertangkap.

Laporan : Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Redi Purnawan (35), satu dari dua pelaku  pencuri buah sawit di Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tertangkap oleh warga.

Bacaan Lainnya

Redi yang merupakan warga  Dusun II, Desa Kartamulya, Kecamatan  Lubuk Batang, Kabupaten OKU, tak bisa berbuat banyak saat warga bersama dengan perangkat desa memergoki dan menangkapnya tengah mencuri sawit. Sementara satu pelaku Fb (35), yang juga berasal dari desa yang sama, berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan,  tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Hajarullah (33), warga Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang.

Dari laporan korban yakni, Laporan Polisi Nomor : LP. B / 12 / V / 2021 / Res. OKU / Sek. Lubuk Batang, tanggal 28 Mei 2021 menerangkan, aksi pencurian buah sawit tersebut terjadi pada Jumat  28/05/2021 sekitar Pukul 02.00 WIB.

“Pelaku mengambil buah sawit di kebun sawit  milik korban yang masih berada di pohon dengan mengunakan egrek,” urainya.

Disaat melakukan pencurian, rupanya perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik kebun. Selanjutnya, warga bersama perangkat desa menangkap pelaku.

“Pelaku yang tertangkap kemudian di bawa ke kantor desa dan Perangkat Desa menghubungi Polsek Lubuk Batang. Satu dari  pelaku yakni Fb berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran,” pungkas AKP Mardi Nursal. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait