Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Redi Purnawan (35), satu dari dua pelaku pencuri buah sawit di Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tertangkap oleh warga.
Redi yang merupakan warga Dusun II, Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, tak bisa berbuat banyak saat warga bersama dengan perangkat desa memergoki dan menangkapnya tengah mencuri sawit. Sementara satu pelaku Fb (35), yang juga berasal dari desa yang sama, berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Hajarullah (33), warga Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang.
Dari laporan korban yakni, Laporan Polisi Nomor : LP. B / 12 / V / 2021 / Res. OKU / Sek. Lubuk Batang, tanggal 28 Mei 2021 menerangkan, aksi pencurian buah sawit tersebut terjadi pada Jumat 28/05/2021 sekitar Pukul 02.00 WIB.
“Pelaku mengambil buah sawit di kebun sawit milik korban yang masih berada di pohon dengan mengunakan egrek,” urainya.
Disaat melakukan pencurian, rupanya perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik kebun. Selanjutnya, warga bersama perangkat desa menangkap pelaku.
“Pelaku yang tertangkap kemudian di bawa ke kantor desa dan Perangkat Desa menghubungi Polsek Lubuk Batang. Satu dari pelaku yakni Fb berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran,” pungkas AKP Mardi Nursal. (**)