Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Pencurian uang kotak amal masjid kembali terjadi. Kali ini, Masjid Taqwa, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, yang menjadi sasaran pencurian.
Pelaku pencurian yakni Sumarlin (38), warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. Pelaku melancarkan aksinya pada Senin (16/11/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Melihat kondisi masjid yang sepi, pelaku mencoba masuk dari pintu belakang dengan cara membuka pintu grendel. Aksinya, tepergok Sari Astuti , yang kemudian melapor ke suami Syarifudin yang merupakan Marbod di Masjid Taqwa,” ungkap Polres OKU, AKBP. Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas AKP Mardi Nursal, Senin (16/11/2020).

Sang suami pun langsung bergegas melakukan pengintaian, dan melihat pelaku sedang mengambil uang yang berada di kotak amal yang berada di dalam masjid. Melihat hal itu, Syarifudin pun langsung melaporkan kejadian ke warga dan Polsek Baturaja Barat.
Kapolsek AKP. Ujang Abdul Azis, langsung memerintahkan Kanit Res dan Timsus menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah kotak amal, uang Rp45.100,- (Empat puluh lima ribu seratus rupiah), kawat yang digunakan untuk mencongkel uang. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. (**)











