Banyuasin, Sumselupdate.com – Milawati (31), ibu rumah tangga asal Desa Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya, tak kuasa lagi menahan derita bertahun-tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dengan kepala masih diperban akibat luka di pelipis kirinya, ia mendatangi Polres Banyuasin pada Selasa (6/5/2025) untuk melaporkan sang suami, MA (32), yang dikenal sebagai Kepala Parit setempat.
Tindak KDRT yang dialami Milawati (31) hingga membuat pelipis di atas mata sebelah kirinya robek terjadi di rumah kakak iparnya atau ayuk kandung suaminya sendiri di Parit 1 Desa Sungai Semut.
Tak hanya Milawati (31) namun kakak ipar atau saudara perempuan kandung dari MA (32) itu bernama Siti Nurjanah (51) turut mengalami tindak penganiayaan.
Akibat kejadian itu, Milawati (31) bersama dengan kakak iparnya melaporkan suaminya yang merupakan Kepala Parit sebutan bagi tokoh masyarakat di pemukiman Bugis di Banyuasin.
“Kami melaporkan dugaan KDRT, klien kami lantaran mengalami luka robek di pelipis kanan,” ucap Kuasa Hukum korban Efendi Sugiono SH MH didampingi tim hukumnya Nasir SH dan Wira Mirwan Putra SH, Senin (05/05/2025).
Lalu bagaimana kronologisnya, tindak penganiayaan dan KDRT itu terjadi bermula dari terlapor MA (32) tanpa alasan yang jelas mendatangi rumah ayuk kandungnya yang berada tak jauh dari rumah terlapor.
“Tanpa ada alasan tiba tiba terlapor ini datang marah dan tendang ayuk ipar klien kami dia ditendang dan diinjak kepalanya,” ucap Efendi.
Tak lama, Milawati yang mendengar keributan itu mendatangi rumah kakak iparnya itu yang berada tak jauh dari kediamannya.
Saat Milawati tiba, dia melihat suaminya MA (32) masih menginjak kepala dari kakak iparnya sendiri Siti Nurjanah (51).
Namun naas, Milawati yang niat hati ingin meredam emosi suaminya justru dibogem MA yang menyebabkannya langsung tersungkur dan alami luka robek tepat di pelipis kiri.
“Saat coba melerai itu klien kami ditinju oleh suaminya satu kali yang sebabkan pelipisnya sampai robek,” jelas Efendi.
Terpisah, Milawati (31) mengungkapkan suaminya MA (32) itu memiliki sifat tempramental meski dipicu hal sepele.
Namun terkait peristiwa yang membuat pelipisnya robek itu Milawati tak mengetahui apa penyebabnya.
“Sudah lama sekali dianiaya, semenjak menikah tujuh belas tahun lalu sudah berapa kali pernah ditendang, dan dipukul,” ucap Dia.
Milawati mengungkapkan selama 17 tahun pernikahannya itu hanya menahan diri dengan sifat tempramental suaminya.
Katanya, perkara KDRT yang dilakukan oleh suaminya itu sudah berapa kali coba dimediasi oleh pihak pemerintah desa.
Meski berulang kali di mediasi, tabiat suaminya yang tempramental itu juga kambuh kambuhan dan membuatnya sudah begitu tak nyaman.
Akibat sabarnya yang sudah habis membuatnya memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Polres Banyuasin.
“Saya sudah menikah tujuh belas tahun, ada anak satu itu juga yang jadi alasan saya selama ini menahan diri,” ungkapnya.
Bahkan diungkapkan Milawati (31) selain tempramental, MA (32) suaminya juga memiliki istri simpanan meski tanpa seizinnya.
“Diam diam dia nikah lagi, sudah beberapa tahun ini,” sebutnya.
Terpisah, MA yang dikonfirmasi terkait laporan yang dibuat istri tersebut juga membenarkan.
Namun terkait, saat ditanyai perihal yang membuatnya melakukan KDRT terhadap istrinya dia enggan menjelaskan.
“Iya benar itu istri saya yang melapor, kalau nanti saya dipanggil polisi pasti saya datang,” ucapnya.(**)











