Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan Promosi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81.
Memasuki hari kedua, kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” berlangsung di Atrium OPI Mall Palembang, 7-9 Agustus 2026.
Beragam layanan publik dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari konsultasi dan informasi Kekayaan Intelektual, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan pembuatan paspor melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, hingga pameran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah warga yang memanfaatkan layanan pada hari kedua. Tercatat sebanyak 43 orang berkonsultasi mengenai Kekayaan Intelektual.
Selain itu, sebanyak enam pencatatan hak cipta juga dilakukan dalam kegiatan tersebut. Sementara pada layanan Administrasi Hukum Umum, tercatat 15 orang memanfaatkan layanan konsultasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemenkum Sumsel untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan hukum, tetapi juga dapat mengakses layanan secara langsung di ruang publik. Ini merupakan wujud transformasi pelayanan hukum yang mengayomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Maju.
Menurutnya, promosi Kekayaan Intelektual menjadi salah satu fokus penting karena kesadaran masyarakat untuk melindungi karya dan produk yang dihasilkan masih perlu terus ditingkatkan.
“KI memiliki peran penting dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” jelasnya.
Selain membuka layanan konsultasi, kegiatan Promosi KI tersebut juga diisi dengan edukasi dan talkshow interaktif bagi masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang turut memberikan pemaparan mengenai layanan Passporia yang dilaksanakan di OPI Mall.
Layanan tersebut menjadi salah satu upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terkendala jarak maupun lokasi untuk mendapatkan pelayanan pembuatan paspor.
Kehadiran berbagai layanan hukum dalam satu lokasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang menghasilkan karya kreatif.
Kegiatan Promosi Kekayaan Intelektual tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 sekaligus bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, informatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut hadir Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Yenni beserta tim, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Gunawan beserta jajaran.
(**)











