Palembang, Sumselupdate.com – Yusrizal (32), warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, melaporkan istrinya ke polisi lantaran pasangan hidupnya itu diduga kabur dengan pria idaman lain atau PIL.
Pria berprofesi sebagai ojek online (ojol) ini, melaporkan istrinya inisial SD (23), yang baru dinikahinya dua tahun lalu ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Minggu (23/3/2025).
Ketika ditemui wartawan usai membuat laporan, Yusrizal mengatakan istrinya keluar rumah tanpa izinnya, pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saya duga istri saya kabur bersama PIL, saya curiga belakangan ini dengannya, karena kami sering cekcok mulut, masalah dia masih berkomunikasi dengan mantan pacarnya,” ungkap Yusrizal.
Diakuinya, istrinya tersebut juga sering menerima transferan sejumlah uang dari mantannya tersebut. Sehingga hal itulah yang menguatkan kecurigaan Yusrizal, bahwa istrinya kabur dari rumah bersama mantan pacarnya.
“Pernah juga dia mau minta pisah, tapi tidak saya tanggapi. Saya juga sudah bertanya kepada orangtuanya yang berada di dusun, tapi mereka mengaku sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dengan SD,” bebernya.
Dengan telah dibuatnya laporan polisi, Yusrizal berharap laporannya segera dapat diproses oleh pihak kepolisian.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban atau pelapor atas nama Yusrizal.
“Laporannya sudah kami terima dan akan diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” singkatnya.