Kejari OKU Timur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Ini Tìndak Pidananya

Writer: - Rabu, 26 Februari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH melakukan pemusnahan barang bukti darì beberapa perkara darì tindak pidana umum di halaman kantor Kejari OKU Timur, Rabu (26/2/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Rahmat Agusman).

Martapura, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti darì beberapa perkara darì tindak pidana umum di halaman kantor Kejari OKU Timur, Rabu (26/2/2025).

Pemusnahan barang bukti ini telah melewati putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

Read More

“Perkara yang sudah diputuskan, maka benda yang menjadì barang bukti akan disita dan dikembalikan kepada orang yang disebut dalam putusan. Kecuali menurut keputusan hakim, benda yang dirampas untuk negara maka akan dimusnahkan atau dirusak,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH.

Kajari juga mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini pula merupakan salah satu tugas kejaksaan berdasarkan UU nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan sebagai penuntut umum.

Selain itu juga giat pemusnahan barang bukti ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan oleh oknum.

Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasìl dari 66 perkara diantaranya, 30 perkara tindak pidana orang dan harta benda (EOH), lalu 11 perkara tindak pidana ketertiban umum (EKU), terakhir 25 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif (ENZ).

“Untuk barang bukti tindak pidana orang dan harta benda antara lain, handphone 8 unit, pakaian 68 helai lalu, tas 7 buah,” terang Kajari.

Kajari menambahkan untuk barang bukti tindak pidana ketertiban umum berupa senjata api 3 dengan amunisi 3 butir, senjata tajam 10 buah dan pompa injeksi minyak 2 unit.

“Kemudìan, barang bukti tindak pidana narkotika dan zat adiktif berupa narkotika jenis sabu seberat 186,425 gram dan ekstasi 3,109 gram,” ucap Andir.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts