Palembang, Sumselupdate.com – Kembali tim Kejaksaan Agung Pidana Khusus RI melakukan pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel, Kamis (1/12/2016). Kali ini petugas dari Kejagung Pidsus diduga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas serta SKPD di Pemerintahan provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terkait dana bantuan sosial (Bansos) 2014.
Namun, beberapa awak media yang sudah menunggu di depan gedung Kejati Sumsel tidak bisa memantau pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejagung Sumsel.
“Saya hanya diperintahkan atasan karena ini masih penyelidikan jadi belum bisa diliput. Mas dan mbak wartawan maaf ya, saya hanya menjalankan tugas,” sebut petugas keamanan Kejati Sumsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah pejabat Pemprov Sumsel yang sudah tiba Gedung Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H A Bastari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, salah satunya Kepala Dinas Kesbangpol Sumsel Richad Chayadi serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, H Nasrun Umar.
Saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Richard membantah jika kedatanganya untuk menemui tim Kejagung Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya, ia hanya sekedar mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan Kejagung.
“Saya memang ada di Kejati Sumsel, sejauh ini hanya mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan Kejagung atas pemeriksaan LSM dan Ormas beberapa waktu lalu, terkait Dana Bansos. Berkas yang saya kirim ini, ada yang lama dan tambahan berkas baru,” katanya.
Kedatangannya, terkait pemeriksaan HPS 2015 yang dilakukan tim Kejagung, ia belum begitu mengetahui lantaran bukan sedang menjalani pemeriksaan atau penyelidikan kasus HPS tersebut.
“Nanti kalau ada pemeriksaan saya kabari dan informasikan,” terangnya. (tra)











