Laporan : Alparisi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Lantaran kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau Herder, Tatang (43) diamankan Polisi di Kawasan Pasar Pulo Mas, Tebing Tinggi Ibukota Empat Lawang, Kamis (24/2/2022) dini hari.
Informasi yang didapat, dari tangan Tatang , Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau. Adapun kronologis polisi mengamankan Tatang, saat itu diduga pelaku ini sedang berkeliling di Kawasan Pasar Pulo Mas. Saat bersamaan, Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan hunting cipta kondisi.
Tampak mencurigakan, Buser Polsek Tebing Tinggi melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Saat digeledah Tim Buser mendapati sebuah sajam jenis pisau berukiran 30 cm di pinggang sebelah kiri pelaku.
“Tidak ada perlawanan saat digeledah polisi mendapati pisau tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Basri, Kamis (24/2/2022).
Dari pengakuan pelaku, katanya sajam itu dibawa untuk berjaga diri dari tindak krimininalitas seperti perampokan dan penodongan. “Menurut keterangan pelaku sajam itu untuk dia berjaga diri dari serangan kriminalitas,” tandasnya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar menghilangkan budaya membawa saja di pinggang apalagi untuk kepentingan gagahan. Karena ada undang-undangnya yang mengatur ada juga sanksi pidananya barang siapa membawa sajam itu. (**)











