Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Julian Prayuda (22) warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, diamankan anggota Reskrim Polsek SU I Palembang, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Pedang saat mengikuti tawuran, di kawasan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, saat di temui di Mapolsek SU I Palembang, pada Senin (12/12/2022) siang.
“Pelaku kita amankan saat membawa Sajam, saat ikut tawuran di 9-10 Ulu. senjata tajam itu dalam penguasaan pelaku,” ungkap Kompol Firdaus.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Firdaus, dirinya baru satu kali ikut tawuran. “Ini kenakalan remaja, tidak ada motif lainnya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diterapkan pasal UU Darurat,” tutupnya tegas.
Sedangkan pelaku Julian, mengatakan dirinya hanya ikutan teman untuk tawuran.
“Baru pertama kali ikut tawuran itupun diajak teman, kami kelompok 8 Ulu tawuran dengan kelompok 12 Ulu, saya membawa pedang untuk jaga diri saja kak,” terangnya.
Ketika terjadi tawuran, diakui pria yang bekerja sebagai serang ketek ini, kelompok dari wilayah 8 Ulu hanya berjumlah 12 orang.
“Musuh kami lebih banyak orangnya. Kalau masalah terjadinya tawuran saya tidak tau, saya ikut saja kak, motif tawuran juga tidak tau sama sekali,” tutupnya menyesal. (**)