Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Jajaran Polsek Kemuning mengamankan seorang pemuda yang terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Pipa Reja, Lorong Rukun Setia, tepatnya di dekat waduk Jambu, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang, pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pemuda tersebut bernama M Abdurrasid (18) warga Jalan Gotong Royong IV, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Kemuning Palembang. Selain M Abdurrasid, turut juga diamankan tiga pemuda lainnya, namun telah dikembalikan kepada keluarganya.
Tak hanya itu, Polsek Kemuning juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah parang, satu buah golok, dan satu buah senjata besar jenis agrek bergagang panjang, Handphone, kunci motor, dan 11 unit motor diduga tanpa surat menyurat, ada memakai plat dan tidak, yang ditinggalkan begitu saja oleh pemuda yang terlibat tawuran.
Kapolsek Kemuning, AKP Nora Marlinda SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rosihan SH mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka tawuran ini saat anggotanya melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) stasioner antisipasi kegiatan tawuran, balapan liar, dan tindak pidana lainnya.
“Anggota sedang melakukan giat patroli di sekitar waduk di jalan pipa Reja, dan mendapati sekitar 20 orang yang sedang melakukan tawuran. Saat anggota datang ke TKP, ke 20 orang tersebut melarikan diri. Namun berhasil mengamankan empat orang, dan diantara empat orang tersebut satu orang kedapatan membawa senjata tajam,” terang AKP Nora kepada wartawan, saat press release di Mapolsek Kemuning, pada Senin (25/9/2023).
Untuk ke tiga orang yang diamankan tidak kedapatan membawa senjata tajam, lanjut AKP Nora, sudah dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah. “Jadi satu orang kita amankan membawa senjata tajam dan ada 11 kendaraan yang ditinggalkan anak-anak tersebut yang terlibat tawuran,” jelasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
“Saat ini kita proses dan kita beri efek jera supaya pemuda lainnya tidak melakukan aksi serupa melakukan tawuran yang bisa merugikan diri sendiri juga orang lain,” pungkasnya. (**)











