Laporan: Romadon
Palembang, sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa dua orang saksi untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara untuk tiga tersangka, kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa tiga orang saksi
“Saksi yang dipanggil tiga orang, inisial Y selaku tim medis KONI Sumsel, TI selaku staf keuangan KONI Sumsel dan SAH selaku Dir CV Artha Komputer,” kata Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Senin (25/9/2023).
Ia mengatakan pemeriksaan saksi, masih dalam upaya melengkapi alat bukti serta berkas perkara tiga orang tersangka.
“Selain itu pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk pengembangan dan mencari pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka HZ Ketua KONI Sumsel non aktif dan sebelumnya penyidik telah menahan dua tersangka Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir. (**)