Kecewa Pasar Tak Dibangun, Massa Mengamuk dan Nyaris Menyegel Rumah Dinas Camat Nibung

Jumat, 15 April 2016
Massa dari SP 9 berdemonstrasi dan menyegel kantor Camat Nibung, Kabupaten Muratara, Jumat (15/4).

Muratara, Sumselupdate.com –Ratusan massa mendatangi kantor Camat Nibung, Kabupaten Muratara, terkait pembangunan Pasar Induk di SP 7.

Dalam aksinya, massa menuntut pembangunan pasar induk dilakukan di SP 9. Melihat tuntutannya tidak diindahkan atau hanya diberikan janji belaka oleh Camat, massa pun merasa kesal dan menyegel kantor dan ingin melakukan penyegelan rumah dinas camat.

Read More

Namun beruntung, aksi tersebut langsung diredakan oleh anggota Polsek Nibung serta dibantu oleh Polsek Rawas Ilir, Karang Dapo, Rupit, dan Polsek Rawas Ulu serta anggota Koramil Nibung.

Demontrasi itu dimulai pukul 08.00. Massa sudah memenuhi depan kantor camat dan bahkan ingin melakukan orasi membakar ban mobil.

Namun belum sempat membakar ban dan ban tersebut sudah diambil oleh anggota.

Bahkan sempat para massa memaksa ingin mengambil ban itu kembali, namun usaha massa tidak berhasil karena ban tersebut langsung dibawak oleh anggota koramil ke kantornya.

Pantauan Sumselupdate.com dikarenakan tidak ada yang menanggapi orasinya dan para massapun mengamuk menutut agar camat dan lurah lepas dari jabatannya.

Karena dinilai massa ada permainan yang dilakukan oleh Camat dan Lurah terhadap Pasar Induk yang akan dibangun di SP 7 itu. Akhirnya para massa mereda, karena camat menjanjikan yang akan menanggapi tuntutan dari massa itu adalah Wakil Bupati H Devi Suhartoni dan massa pun menunggu satu jam lebih sekitar pukul 11.00, wabup datang.

Salah satu dari massa Mardin mengatakan sekarang ingin meminta kejelasan mengenai pembangunan pasar induk yang akan dibangun di SP 7.

Nah menjadi pertanyaan SP 9 ini ibukota kecamatan, namun pembangunan pasar tersebut tidak dilakukan.

Selain itu, pembangunan gedung SMA juga di SP 7. Tentunya aneh hampir seluruh pembangunan dipusatkan di sana.

“Kami hanya meminta pembangunan pasar induk di SP 9 dan bukan di SP 7. Sebab di sini ibu kota lecamatan dan bukan di sana,” tegasnya.

Selain itu, ia menuturtkan selama ini camat menjanjikan pembangunan pasar itu di SP 9, akan tetapi nyatanya pembangunannya masih saja tidak di sini. Dengan begitu tentunya masyarakat merasa hanya diiming-imingkan saja oleh janji belaka.

“Kami merasa dibohongi oleh camat dan meminta Camat dan Lurah agar dicopot dari jabatannya,” teriaknya diikuti oleh ratusan massa di hadapan wabup.

Menanggapi tuntutan massa Wakil Bupati H. Devi Suhartoni mengatakan, mengenai tuntutan massa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membangun Pasar Induk di SP 9 atau ibukota Kecamatan Nibung. Akan tetapi usaha tersebut tidak bisa dikarenakan sudah keputusan Menteri pembangunan Pasar Induk di SP 7.

“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengalihkan pembangunan pasar Induk di SP 9, akan tetapi sudah keputan Mentri jadi tidak bisa berbuat pada dan itu sudah ingkral pembangunan Pasar di SP 7,” ujarnya di hadapan ratusan massa di lapangan kantor camat.

Ia meminta kepada masyarakat jangan melakukan tindakkan anarkis dan sampai-sampai merusak fasilitas kantor Camat seperti menyegel dan juga memecahkan kaca-kaca yang ada dijendela kantor. Itukan milik pemerintah jadi tentunya milik masyarakat juga kan sayang jika dirusak seperti itu.

“Sah-sah saja melakukan orasi, tapi jangan sampai melakukan tindakkan anarkis apalagi sampai menyegel dan memecahkan kaca jendela kantor,” pintahnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Muratara ini berjanji akan membangun pasal di SP 9 2017 mendatang. Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang ada di SP 9 harus legowo menyikapi pembangunan pasar di SP 7 tersebut.

“2017 mendatang akan kita bangun Pasar di SP 9 sesuai dengan keinginan masyarakat dan sekarang sudah diusulkan,” jelas. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts