PJ Kades Tak Hadir di Desa, Siap-siap Tak Diperpanjang

Jumat, 15 April 2016
Dodi Irdawan

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Banyaknya Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musirawas (Mura) yang masa kepemimpinan sudah berakhir sejak 2015, membuat sejumlah kepala desa dipimpin Pejabat (PJ) Kades sementara.

Tercatat sebanyak 62 desa dari 186 Desa dan 13 Kelurahan, di Kabupaten Mura dipimpin PJ kades yang berasal dari pegawai kecamatan dan kelurahan serta sekretaris desa (Sekdes), namun kepemimpinan mereka mulai menuai polemik baru dalam masyarakat, pasalnya sejumlah PJ kades yang dilantik tidak pernah hadir ke tengah-tengah masyarakat karena berbagai alasan.

Mendengar demikian, Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Mura Dian Candra melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dodi Irdawan mengungkapkan,  kalau memang ada desa yang kadesnya tidak pernah hadir sama sekali, ancaman terberatnya akan dilepas status PJ kadesnya.

“Ancaman terberatnya tidak akan diperpanjang masa jabatan PJ kadesnya, karena dalam aturan sudah jelas, apabila sesudah dilantik menjadi PJ kades yang bersangkut harus datang kemasyarakat langsung, melakukan sosialisasi dan memperkenalkan dirinya, supaya masyarakat tahu kalau dia PJ kades setempat,” ungkapnya, Jumat (15/4).

Ia mengakui sejauh ini ada beberapa desa di Kabupaten Mura yang lokasinya memang sangat jauh bahkan untuk mencapai kedaerah tersebut harus melalui perjuangan yang sangat panjang, karena letak geografis wilayahnya demikian.

“Kalau letak geografis yang jauh memang ada, contoh desa SP 6 masuk dalam Kecamatan HTI, namun sampai sekarang belum ada laporan kalau PJ kades yang ada tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Ia menilai pekerjaan sebagai PJ kades tidak mengganggu kinerja yang bersangkutan, apalagi pekerjaan tersebut dikerjakan paruh waktu, setelah yang bersangkutan pulang dari kantor.

“Karena kebanyakan yang jadi PJ kades rata-rata adalah pegawai kelurahan yang tidak jauh dari tempat tinggal yang bersangkutan , karena biasanya PJ kades diambil dari orang-orang yang memang berasal tak jauh dari desa tersebut,” kata dia.

Kendati demikian ia berharap kepada masing-masing PJ kades yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada, apa lagi menurut ia menjadi kades adalah sebuah amanah. “Jadi para kades yang telah dilantik diharapkan bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, karena itu amanah,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai kapan pemilihan kades akan digelar secara serentak sebagaimana wacana beberapa waktu lalu, Dodi mengungkapkan, pihaknya belum mengatahui dengan jelas kapan akan dilaksanakan, namun menurut ia pihaknya sekarang sedang menunggu peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemilihan kades dengan cara Elektronik Voting (E-Voting).

“Kalau masalah perda kita sudah ada untuk E-Voting, sedangkan sekarang menunggu Pergubnya lagi, dan masalah anggaran juga kita sudah siapkan sekitar Rp20 juta per desa,” tandasnya. (ain)‎

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts