Jakarta, sumselupdate.com – Kasus pemerkosaan hingga tewas yang dilakukan 14 orang terhadap Yuyun, siswa SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang terjadi 2 April lalu mengagetkan banyak pihak. Kasus ini pun dinilai ibarat gunung es yang menunjukkan betapa Indonesia kini tengah dilanda darurat kejahatan seksual remaja dan anak.
Diketahui, sebanyak 7 dari 12 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun,telah dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Selasa (3/5). Tuntut ini sesuai dengan surat dakwaan dan didasarkan pada pertimbangan bahwa pelaku masih di bawah umur.
Terkait tuntutan 10 tahun penjara tersebut, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengaku miris. “Kenapa jaksa hanya menuntut 10 tahun penjara,” ujar Erlinda di acara Prime News CNN Indonesia Daily, Selasa (3/5) malam.
Erlinda menjelaskan, untuk pelaku anak memang ada peradilan sendiri yaitu peradilan pidana anak. Namun dia menambahkan, untuk efek jera, orang tua harus ikut bertanggung jawab atas tindakan anaknya yang di bawah umur itu.
Ia pun menambahkan bahwa membangun anak adalah tugas bersama. “Pada saat keluarga tak berfungsi semestinya, pemerintah harus hadir lewat program penguatan keluarga,” tegasnya.
Pada acara yang sama kriminolog UI, Romany Sihite, menyoroti bahwa dalam kasus Yuyun tercermin adanya perilaku yang antisosial di kalangan remaja dan anak. Karena itu, lanjut dia, kasus ini menyadarkan betapa pentingnya kita melakukan upaya terintegrasi yang antisipatif terhadap perbuatan antisosial seperti ini. “Ada dorongan internal dan eksternal yang memicu agresivitas (pelaku tersebut),” ujar Romany.
Untuk itu, Romany menambahkan, harus ada upaya terintegrasi dari semua pihak untuk mencegah potensi anak menjadi pelaku kejahatan. “Tak cukup hanya dipenjara, mereka perlu rehabilitasi mental, perilaku, dan sebagainya,” tuturnya.
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembesi, mengaku menyesal karena baru tahu kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun. Dia pun mengecam dan mengutuk perbuatan ini. “Menurut saya hal ini adalah salah orang tua,” tegas Yohana.
Yohana juga menyorot bahwa pornografi menjadi penyebab dari maraknya kasus pemerkosaan dewasa ini. (shn)