Kasus Percobaan Pembunuhan Kontraktor Jalan di Muba Diduga Dilatari Pelaku Kalah Proyek

Selasa, 26 Juli 2016
Kelima tersangka percobaan pembunuhan seorang kontraktor jalan diamankan di Polres Muba.

Sekayu, Sumselupdate.com  –Kasus percobaan pembunuhan terhadap kontraktor jalan bernama Iwan, warga Palembang, diduga kuat berlatar belakang perebutan proyek.

“Dari penyelidikan yang dilakukan latar belakang tersangka melakukan perbuatan tersebut sementara ini masalah proyek. Mungkin karena pihaknya tidak setuju atau kalah dalam proyek tersebut sehingga dilakukan penembakan tersebut,” kata Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha SIk didampingi Kasat Reskrim Polres Muba AKP N Edyanto, SIk, Senin (25/7) kemarin.

Dikatakannya, penembakan ini merupakan percobaan pembunuhan yang dilakukan kelima tersangka. Mengenai isu mereka dibayar, saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti senpira tersangka juga sudah kita amankan untuk dilakukan lidik lebih lanjut, siapa tahu saja senpira tersebut dilakukan untuk melakukan kejahatan. Sedangkan kelima tersangka kita kenakan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Iwan, kontraktor jalan nyaris kehilangan nyawa setelah tiga butir peluru dilepaskan para pelaku dari balik semak-semak.

Beruntung, dalam peristiwa yang terjadi pekan lalu tersebut, tiga butir peluru hanya menembus bodi mobil korban.

 Dalang percobaan pembunuhan ini berinisial RL (24), warga Desa  Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

RL diringkus jajaran Satreskrim Polres Muba bersama keempat rekannya pada Rabu (24/7) kemarin.

Keempat pelaku masing-masing EL (35), TT, TG, dan NF. Dari tangan EL diamankan senpira beserta satu butir amunisi.

Informasi yang dihimpun, kejadian penembakan terhadap korban Iwan bermula ketika kontraktor tersebut tengah melakukan survei untuk pembangunan proyek jalan bersama Dinas PU Bina Marga (BM) Muba.

Saat melakukan pengecekan tersebut tiba-tiba terdengar suara tembakan dua kali dari arah semak-semak. Mendengar suara letusan senjata api, korban dan petugas Dinas PU Bina Marga Muba berusaha berlindung.

Setelah dirasa aman, mereka mengecek. Ternyata terdapat dua lubang pintu depan kanan mobil dan pintu belakang kanan mobil, sudah ditembus peluru.

Pasca-kejadian tersebut pihaknya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Muba.

Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui salah satu pelaku berinisial RL yang merupakan warga Petaling.

RL  ditangkap di Desa Rantau Kroya, Kecamatan Lais pada saat pesta shabu pada Minggu (24/7), sekitar pukul 22.00. Karena pihak kepolisian fokus kepada tersangka, sehingga pengguna narkoba shabu lainnya berhasil kabur.

Sedangkan dari tubuh tersangka diamankan alat untuk isap shabu. Dari nyanyian RL, diketahui identitas empat tersangka lainnya. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat menangkap keempat tersangka lainnya.

Senin (25/7), sekitar pukul 03.40, pihak kepolisian mengamankan EL (35) dan dari tangannya diamankan senpira beserta 1 butir amunisi. Kemudian penangkapan berlanjut  dengan mengamankan tersangka  TT, TG, dan NF. Mereka bertiga diamankan selang 30 menit kemudian. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.