Baturaja, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan suami siri dari mantan istri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terungkap.
Ini setelah aparat kepolisian berhasil menangkap Edi Hendri (43), pelaku pembunuhan terhadap Samiran (46) di Desa Suka Maju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan, korban awalnya mendengar suara mencurigakan dari luar rumah.
Saat keluar, ia melihat pelaku yang kemudian menanyakan apakah korban sudah menikah resmi dengan Heni, mantan istrinya.
Baca Juga: Cinta Berujung Maut, Pria di OKU Tewas Dibacok Gara-gara Istri Siri
“Korban menjawab sudah, lalu menyarankan pelaku bertanya kepada keluarga Heni. Tak puas dengan jawaban itu, pelaku langsung membacok korban dengan parang,” ujar Holdon.
Heni, yang berada di dalam rumah, mendengar suara keributan dan teriakan korban. Saat keluar, ia melihat suaminya terkapar bersimbah darah dengan luka di leher, dada, dan punggung. Heni kemudian berlari ke arah Desa Penantian untuk meminta pertolongan warga.
Korban sempat dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun dinyatakan meninggal dunia. Luka yang diderita korban antara lain robekan di wajah, leher, dada, dan punggung akibat sabetan senjata tajam.
Setelah penyelidikan, polisi mendapat informasi pelaku berada di rumah Kepala Desa Bandar untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Penyadap Karet di OKU Terungkap, Ternyata Ini Motif Pelaku Menghabisi Korban
Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan Polsek Baturaja Barat dan Resmob Polres OKU dipimpin Kapolsek AKP Toni Zainuddin menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Menurut Holdon, pelaku mengaku cemburu karena korban menikah siri dengan Heni. Pelaku merasa masih berstatus suami siri Heni meski sudah pisah ranjang dan belum bercerai.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian berlumuran darah, sandal, senter, dan sepeda motor Vega ZR milik pelaku. Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Baturaja Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
(**)











