Kasus Pembunuhan di Warung Seblak Pagaralam, Polisi Tetapkan Pelaku dan Korban Sama-sama Tersangka!

Penulis: - Rabu, 18 Desember 2024
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk bersama Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana dan Kasi Humas AKP Mastoni, SH saat pres realese kasus pembunuhan di dekat warung seblak, Rabu (18/12/2024).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam mengungkap kronologi kejadian hingga menewaskan Rico (20) di dekat warung seblak kawasan Jalan Gunung, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana bersama Kasi Humas AKP Mastoni, SH mengungkapkan jika korban Rico ternyata sempat menenggak minuman keras jenis whiski merk mansion house.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kasat, sebelum pesta miras, pada Minggu malam, 15 Desember 2024, rekan korban berinisial RD dan TK yang membeli minuman memabukkan itu.

Setelah itu, RD dan TK mengajak korban Rico dan AR menenggak miras tepatnya di belakang ruko kedai Hot Viral atau warung seblak tepatnya di tangga rumah kontrakan orangtua RD.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, istri Sodik mendengar ada yang melempar ke atap seng ruko. Kemudian, sang istri menyampaikan kepada suaminya Sodik.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Perkelahian Berdarah di Warung Seblak Pagaralam, 1 Tewas

Kemudian, Sodik dan istrinya menghampiri Rk dkk untuk menanyakan siapa yang melempar atap seng rukonya, akan tetapi dibantah oleh RK dkk.

Tak berselang lama, cekcok mulut pecah antara Sodik dan RK dkk. Ketegangan kian memuncak setelah Sodik dipukul secara bersama sama oleh Rk dkk

Beruntung pengeroyokan itu dipisah oleh orangtua RD bernama Adi, sehingga Sodik dan istrinya berhasil kembali ke ruko sambil mengunci rolling doors ruko;

Diduga tak senang sudah menjadi korban pengeroyokan, Sodik kemudian mengambil senjata tajam dan satu bilah tombak besi.

Kemudian Sodik meloncat dari lantai 2 ruko dan mengejar untuk menemui rombongan Rk dkk. Aksi Sodik ini sempat dihalangi oleh orangtua RD bernama Adi.

Baca Juga: Tewasnya Pemuda di Warung Seblak Berbuntut Panjang, Pelaku dan Keluarga Korban Saling Lapor!

Diduga lantaran amarah Sodik sudah di atas ubun-ubun, apa yang dilakukan Adi untuk menghalangi langkahnya tak digubris.

Nah, di bawah tangga, Sodik mendapati korban Rico lari ke belakang, sehingga oleh Sodik dikejar. Sialnya Rico terjatuh.

Melihat salah satu seterunya terjatuh, tanpa belas kasihan, Sodik menghujamkan tombak tepat ke arah paha kanan Rico hingga korban mengalami pendarahan hebat.

Selanjutnya Sodik meninggalkan korban Rico. Tak berselang lama, orangtua korban membawa anaknya Rico ke RS Besemah dengan menaiki sepeda motor.

Namun takdir berkata lain, korban Rico akhirnya menemui ajal diduga kehabisan darah.

Iptu Candra Kirana mengatakan, dari hasil Olah TKP dan keterangan para saksi, terduga pelaku terdapat dua kejadian.

Sehingga aparat kepolisian menetapkan 1 perkara pengeroyokan dengan 5 tersangka masing-masing RD, TK, RN (14) yang berstatus anak berhadapan hukum, ARJ (daftar pencarian orang), dan Rico (meninggal dunia).

Kelimanya disangkakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Perkara satunya penganiayaan yang menyebabkan korban Rico meninggal dunia, dengan tersangka Sodik dengan pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.