Pagaralam, Sumselupdate.com – Niat menunaikan shalat Jumat justru berujung duka bagi seorang buruh harian lepas di Kota Pagaralam.
Pondok tempat tinggalnya di kawasan Dempo Utara dibobol pelaku pencurian yang sebelumnya sempat menyapa ramah korban di depan gerbang.
Namun, berkat kerja cepat kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat, kasus pencurian tersebut berhasil diungkap.
Kepolisian Resor Pagaralam melalui Polsek Pagaralam Utara mengungkap tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan jo Pertolongan Jahat (Penadahan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 jo 591 KUHP, berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Januari 2026.
Peristiwa itu dialami Ahmad Sakur (48), buruh harian lepas asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kejadian berlangsung pada Jumat siang, 2 Januari 2026, di pondok korban yang berada di Jalan Alamsyah Prawira Negara, Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
Saat kejadian, korban meninggalkan pondoknya untuk melaksanakan shalat Jumat. Sebelum pergi, pondok sempat dikunci dari dalam.
Di depan gerbang, korban disapa seorang pria tak dikenal yang menanyakan apakah ia hendak Salat Jumat. Tanpa menaruh curiga, korban pun berangkat ke masjid.
Sepulang shalat Jumat, korban mendapati pondoknya telah berantakan. Sejumlah barang berharga raib, di antaranya gerinda pemotong besi, dua unit telepon genggam, dompet berisi identitas diri, uang tunai, pakaian, serta rokok. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Pagaralam.
Kerja keras aparat kepolisian membuahkan hasil. Pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan tersangka Enrawan bin Rasio (49) di kediamannya di Desa Sekendal, Kabupaten Lahat.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan serta informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Mansyur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone Oppo A51i warna Merah Nebula yang sengaja dirusak pelaku, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Pagaralam Utara. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya.
Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(**)











