Kasus Dugaan Oknum Dosen FH UMP Lecehkan Mahasiswi, Korban Bawa Saksi Kunci

Writer: - Senin, 5 Januari 2026
Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MH, didampingi tim hukumnya Indah Permata Sari SH, dan Slamet Widadi SH MH. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Unit PPA Polrestabes Palembang kembali memeriksa korban dari kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen fakultas hukum terhadap mahasiswinya sendiri, Senin (05/01/2026). ‎Terbaru korban yang kini telah didampingi tim penasihat hukum, menghadirkan saksi kunci dari peristiwa traumatiknya tersebut.

‎Penasihat hukum korban dari LBH Bima Sakti mengungkapkan kliennya bersama dua saksi diperiksa penyidik sejak pagi hingga sore.

Read More

‎”Tadi penyidik kembali meminta keterangan termasuk saksi tambahan, lebih detail lagi penyidik membuat sketsa kejadian,” ucap Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MH, didampingi tim hukumnya Indah Permata Sari SH, dan Slamet Widadi SH MH.

Dua saksi yang dihadirkan ke penyidik tersebut adalah dua teman korban yang sesama mahasiswa disebut juga hadir menemani korban saat menemui oknum dosen tersebut.

Novel mengungkapkan, kliennya hingga kini masih alami kondisi trauma mengingat peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya. Oleh karena itu, dia berharap penyidik dapat dengan segera menyelesaikan perkara tersebut.

Baca juga : BEM FH UMP Desak Penuntasan Kasus Dugaan Dosen Lecehkan Mahasiswi

Di lain sisi, pelapor atas dugaan pelecehan melibatkan oknum dosen itu juga membuat laporan balik terhadap mahasiswinya atas tuduhan pencemaran nama baik.

‎”Terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polda Sumsel itu hak dia tinggal pembuktiannya seperti apa. Pencemaran nama baik yang dilaporkan itu posisi dimananya itu belum jelas juga,” tegasnya.

Baca juga : Babak Baru Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP, Status Naik Penyidikan Segera Ada Tersangka

‎Tapi Novel juga menanggapi peryataan yang disampaikan oknum dosen terlapor dugaan pelecehan di beberapa media terkait membantah adanya peristiwa tersebut.

“Terkait bantahan kita lihat saja, biar masyarakat ataupun penyidik yang melihat. ada kata kata (oknum dosen-red) yang terkesan mengintimidasi,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts