Kasus Curas-Curat di Mura & Muratara Menurun

Senin, 1 Januari 2018

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian disertai pemberatan (Curat) di dua wilayah, baik Kabupaten Musi Rawas (Mura) maupun Muratara mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data dari Kepolisian Resort Mura untuk kasus curat tahun 2016 berjumlah 214 kasus, jumlah tersebut menurun di 2017 dengan 193 kasus. Sementara untuk curas 112 kasus menurun dibanding 2016 berjumlah 167 kasus.

Read More

Begitu juga secara keseluruhan untuk tahun 2017 berjumlah 850 kasus, jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2016, 962 kasus. Untuk penyelesaian tahun 2016, 767 kasus, sedangkan untuk tahun 2017,762 kasus yang diselesaikan.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.Ik mengatakan bahwa untuk narkoba untuk 2017 mengalami peningkatan. Kendati meningkat semuanya bisa diselesaikan. Perlu diketahui untuk kasus kejahatan Nasional di wilayah Mura banyak didominasi kasus narkoba.

“Kalau banyak bergerak mengungkap kasus, terkhusus menangkap bandar maka besar juga tangkapan. Sebaliknya kalau kecil, kecil yang didapat,” ungkapnya.

Masih katanya untuk lakalantas, pelanggaran terjadi kenaikan. Artinya banyak memberi teguran dan tindakan. Kemudian dilakukan sosialisasi sehingga pelanggaran banyak penurunan. “Kedepan akan dilakukan dengan delapan program. Artinya perlu adanya dukungan managemen,” jelasnya.

Dia menambahkan kedepan  akan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan untuk meningkatkan pelayanan. Maksudnya sentra pelayanan terpadu, supaya mudah menerima laporan seperti SKCK, terkait juga laporan polisi. “Karena apabila terpisah, masyarakat mutar untuk melapor. Apabila jadi satu harapan pemerintah pelayanan terpadu satu pintu,” paparnya.

Selanjutnya meningkatkan partisipasi masyarakat akan kamtibmas. Melakukan kerja sama dengan satpam serta adanya pembinaan bukan satpam.

“Masalah penyuluhan masyarakat kerjasama dengan masyarakat dengan sistem kesadaran hukum., maka apabila tidak sadar pendekatan spritual kerjasama dengan agama, kemenag dan pemuka agama dan adat,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts