Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib, targetkan pelaku pembunuhan pada korban Abdul Hafis (34), warga Lorong Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Minggu (23/1/2022) sore, bakal tertangkap 1×24 jam.
“Kita sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan mengantongi identitas pelaku. Saya targetkan 1×24 jam,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Senin (24/1/2022).
Ia menuturkan motifnya, korban menang judi, namun, ketika ingin berhenti tidak diperbolehkan oleh pelaku, sehingga pelaku dengan emosinya melakukan penusukkan pada korban.
Tidak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Palembang untuk menghilangkan kebiasaan untuk membawa senjata tajam.
“Saya himbau untuk masyarakat tidak membawa sajam, karena itu melanggar hukum. Kalau kami masyarakat yang membawanya, maka akan kami tindak tegas,” himbaunya.
Sementara itu, di sosial media instagram milik akun publik warga Palembang viral terlihat bahwa, pelaku masih memegang pisau dihentikan seorang wanita yang sedang menagih dan korban tergeletak meninggal dan bersimbah darah. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran polisi dan belum diketahui keberadaannya dimana. (**)