Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Seluruh Jajaran Forkopimda Pangkalpinang ikut proses deklarasi pembubaran geng motor, yang digelar di Alun-alun taman merdeka, Kamis (16/1/2025).
Deklarasi dimulai dengan apel pembubaran yang diikuti semua penjabat beserta stakeholder. Kemudian disusul dengan penandatanganan penolakan terhadap geng motor yang ada di Bangka Belitung.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, mengatakan geng motor di Kota Pangkalpinang harus diberantaskan secepatnya. Sebelumnya telah ada dua geng motor besar yang telah dibubarkan yaitu City Buster dan Big Family.
“Geng motor mereka ini punya aliansi grup kecil-kecil yang sudah tersebar di Pangkalpinang, Bangka Selatan, Kemudian di Bangka Induk mereka sudah meyebar di beberapa wilayah Babel,” katanya.
Gatot menjelaskan, sudah ada 19 geng motor, kemudian untuk anggotanya sudah mencapai 400 orang.
Baca juga : Deklarasi Bubarkan Geng Motor di Pangkalpinang, Kapolresta Bakal Tindak Tegas Jika Terulang
“Dan untuk ketua Geng motor ini kami sudah pegang apabila nantinya beliau melakukan suatu tindak pidana kami gampang untuk mencarinya,” ucapnya.
Ditanyakan awak media apakah ada geng motor yang sudah diproses secara hukum, Gatot menjelaskan untuk sekarang, tindak pidana yang sudah diproses ada delapan tersangka dan satu di antaranya masih di bawah umur.
Baca juga : Seorang Anggota Geng Motor Pengeroyok Mahasiswa Ditangkap, Ngaku Emosi Dklakson Motor Korban
“Kami berharap kepada forkopimda bersama dinaspora, dinas sosial, dan PJ Walikota pangkalpinang yang diwakili PLT asisten II, kami sudah menyarankan untuk pemerintah untuk membuat Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Anak-anak ini perlu diarahkan, diberi pendidikan, dan pembinaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” ungkapnya.
Dengan adanya pendampingan yang diberikan, anak-anak bisa kearah yang positif dan akan memutuskan mata kejahatan sejak dini, sehingga tidak ala lagi aktivitas geng motor di Babel ini. (**)











