Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Usai sudah penyamaran yang dilakukan Rafi Miki (22) dalam menghindari kejaran petugas.
Sempat buron usai melancarkan aksi begal motor bersama enam rekannya di Jalan Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang depan Kafe Good Circle pada Minggu (20/2/2022), Rafi Miki akhirnya tertangkap.
Tersangka yang tinggal di Kecamatan Kertapati Palembang disergap petugas saat berada di SPBU di Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir pada Senin (28/3/2022) malam.
Saat diringkus petugas, Rafi Miki terpaksa dipelor aparat lantaran melakukan perlawanan dengan cara kabur dari kejaran Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Rafi Miki ini merupakan satu dari tujuh pelaku begal sepeda motor yang TKP-nya di Jalan Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Dalam beraksi, Rafi Miki bertugas sebagai eksekutor.
“Pelaku ini merupakan DPO kasus begal. Yang mana keempat temannya sudah diamankan terlebih dahulu. Pelaku tersebut diamankan petugas di dekat SPBU Inderalaya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Selasa(29/3/2022).
Lebih lanjut, dikatakannya dengan tertangkapnya pelaku Rafi Miki tersisa tiga pelaku lagi yang saat ini masih menjadi kejaran polisi.
Dari penangkapan itu, menurut Kasat, petugas mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pedang dan atas ulahnya tersebut pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sementara itu, Rafi Miki berkelit jika dirinya bukan eksekutor, namun hanya berperan sebagai pembawa sepeda motor korban.
“Aku yang jokinya. Erwin yang bawa pedang. selamo ini aku belari ke Inderolayo ikut mamang jago parkir,” kata dia singkat. (**)











