Palembang, Sumselupdate.com – Menjual narkoba jenis shabu ke polisi yang tengah berpakaian preman (undercover buy), seorang sopir angkot bernama Hengky (36) diciduk petugas, Minggu (19/6) siang.
Tersangka yang tinggal di Jalan KH Azhari, Lorong Firma, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ditangkap saat melakukan transaksi di bawah Jembatan Ampera.
Ditangkapnya tersangka ini berawal dari penganduan masyarakat yang mengatakan jika sering terjadi transaksi narkoba di dalam angkutan umum. Maka dari itu, anggota Satpol Intelkam Polres Palembang langsung melakukan penyelidikan.
“Menindak lanjuti pengaduan masyarakat, di hari yang sama dengan jam yang berbeda kita berhasil mengamankan pengedar narkoba,” ujar Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso.
Selanjutnya, tambah Budi, tersangka Hengky, akan diserahkan kepada Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palembang, untuk melakukan pengembangan dari mana saja barang haram yang didapat oleh tersangka Hengky. (man)











