Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat masih ada 131 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum rampung. Secara total ada 223 proyek dalam Peraturan Presiden No. 56/2018 tentang Perubahan Kedua tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
131 proyek tersebut tersebar pada 15 sektor. Pertama, jalan tol, jalan nasional, serta sarana prasarana kereta antarkota dan dalam kota sebanyak 69 proyek.
Kedua, revitalisasi bandara, pembangunan 7 bandara baru, program 1 juta rumah, pembangunan kilang minyak, energi sampah, dan proyek pipa gas/terminal LPG sebanyak 11 proyek.
Ketiga, penyediaan air minum, bendungan/jaringan irigasi serta tanggul penahan banjir, kawasan ekonomi khusus/kawasan industri prioritas, pariwisata, smelter, perikanan dan kelautan serta infrastruktur pendidikan, sebanyak 51 proyek.
Untuk dapat menyelesaikan seluruh proyek tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membutuhkan kurang lebih Rp 2.635 triliun pendanaan. Lantas, dari mana sumber duitnya?
APBN, BUMN, dan Swasta
Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan pembiayaan infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Bastari Pandji Indra mengatakan bahwa dana terbesar yang dibutuhkan negara saat ini adalah berasal dari pihak swasta.
“Khusus untuk swasta estimasi kebutuhan pendanaan itu mencapai lebih kurang Rp 1.400 triliun, meningkat nyaris 10 kali lipat dari estimasi sebelumnya,” ungkap Bastari ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Sedangkan, sisanya berasal dari Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperkirakan mencapai Rp 169,8 trilun, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) kira-kira Rp 968,1 triliun.
“Sebagaimana yang diatur dalam RPJMN itu kan sudah ditetapkan bahwa kira-kira 42% pembiayaan akan diupayakan berasal dari pihak-pihak swasta,” tambahnya.
Sebelumnya, untuk total 92 proyek yang telah rampung, pemerintah menghabiskan sebanyak Rp 467,4 triliun berasal dari APBN sebesar Rp 51,2 triliun, BUMN/BUMD sebesar Rp 134,7 triliun dan swasta Rp 267,1 triliun.
Selain itu, dana investasi asing juga jadi andalan sumber pembiayaan.
Investor Asing
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap dana swasta yang dimaksud bisa berasal dari lokal maupun asing.
Namun, menurutnya, akan lebih baik pembangunan proyek-proyek tersebut juga berasal dari dana asing sebab dianggap lebih mampu memberi pendanaan dalam jumlah besar.
“Kalau bisa kita upayakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan dari luar (asing) juga, supaya uang kita yang beredar di sini lebih besar,untuk memperkuat kemampuan fiskal kita,” terang Wahyu.
Menurut Wahyu, bila hanya bergantung pada pendanaan swasta lokal, pembiayaan yang diberikan akan dirasa kurang karena sumbernya juga berasal dari perbankan lokal.
“Karena kalau swasta lokal sumber pendanaannya untuk membangun infrastruktur dia nggak mungkin pakai equitynya sendiri, dia pasti pinjam ke perbankan, nah yang paling mudah adalah perbankan lokal. Perbankan lokal kan selama ini sudah dipakai BUMN, sehingga mungkin uangnya juga sudah mulai berkurang,” tuturnya.
Akan tetapi, bukan berarti pihak asing yang masuk memberi pendanaan diberi keleluasaan mengelola aset, menurut Wahyu, semua aset pemerintah selamanya akan menjadi aset negara dan tak akan pernah jatuh tangan kepada asing.
“Peraturannya sudah ada dalam PP 27, kalau asetnya dari pemerintah, tapi untuk aset BUMN ini sedang kita siapkan,” tutupnya. (adm3/dtc)