Palembang, Sumselupdate.com –Menyikapi kasus Ketua DPD PAN Yudhi Farola Bram yang diduga terjerat penyalahgunaan narkoba, pimpinan DPW PAN Sumsel mengaku sangat prihatin.
“Sebagai sesama kader tentunya kita turut prihatin dengan kasus hukum yang menimpa saudaraku YFB (Yudhi Farola Bram). Di sisi lain, kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi ini terjadi di bulan suci Ramadhan,” kata Ketua Bidang POK DPW PAN Sumsel Mardiansyah, Senin (20/6).
Menurut Mardiansyah, yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD Sumsel ini, pihaknya tetap mengedepankan proses hukum yang berjalan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita harus tetap mengedepankan asas equality before the law. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarlah rekan-rekan dari kepolisian mendalami kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” katanya.
Ditambahkannya, ia sendiri sedikit terkejut atas penangkapan terhadap sesama kader PAN tersebut, dan membantah jika pihaknya sengaja menutupinya sejak awal.
“Justru saya tahu, ketika kawan-kawan media konfirmasi ke saya,” katanya.
Terkait soal sanksi organisasi, jelasnya, AD/ ART dan peraturan partai PAN telah mengatur hal tersebut. Pasti ada sanksi tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
“Andaikan memang telah terbukti secara sah dan meyakinkan, jelas partai akan secara tegas menjatuhkan sanksi, bahkan hingga sanksi pemberhentian tetap dari keanggotan dan atau kepengurusan. Tapi hal itu sudah menjadi ranah DPP PAN untuk memutuskan,” katanya. (ery)











