Palembang, Sumselupdate.com – Hampir sepekan setelah kejadian, polisi akhirnya mengklaim telah mengidentifikasi terduga pelaku perampokan terhadap pasangan suami istri atau pasutri yang menewaskan satu orang di Jalan Pengadilan Lama, Kelurahan 15, pada Selasa (25/11/2025) malam.
Dalam aksi tersebut, korban bernama Darma Kusuma (52) meninggal dunia, sementara istrinya, Yeni Kawi (40), mengalami luka-luka.
Hingga kini, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Jatanras Polda Sumsel masih memburu pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga hanya seorang diri.
“Anggota masih berada di lapangan melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Mohon maaf identitas pelaku belum bisa kami sampaikan,” ujar Harryo, Senin (1/12/2025).
Baca Juga: Tragis, Pasutri di 15 Ilir Palembang Diduga Diserang Perampok, 1 Tewas
Berdasarkan keterangan saksi utama, Yeni Kawi, pelaku beraksi seorang diri dengan memakai masker berwarna hitam.
“Pelaku berbadan tinggi, bertubuh gempal, memakai celana pendek dan kaos. Usianya diperkirakan sekitar 36 tahun,” jelas Harryo.
Baca Juga: Jejak Kaki Berlumur Darah Ungkap Arah Penyidikan Kasus Pembunuhan Pasutri Palembang
Ia menambahkan, polisi optimistis pelaku dapat segera ditangkap karena ciri-cirinya sudah teridentifikasi secara jelas. “Mohon doanya, dalam waktu dekat pelaku bisa kami amankan,” katanya.
Terkait pemeriksaan saksi, Harryo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa banyak saksi dari keluarga korban dan warga sekitar lokasi kejadian.
“Sudah cukup banyak saksi yang dimintai keterangan,” tutupnya.
(**)











