Jazilul Pesimis Bisa Dilakukan Amandemen 1945 Untuk Mengakomodir PPHN

Jumat, 17 Desember 2021
Kegiatan Forum Tematik Bakohumas bertema "Urgensi PPHN Untuk Kesinambungan Pembangunan Nasional"

Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengaku pesimis bisa dilakukan amendemen UUD 1945 untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh MPR.

Hal tersebut disampaikan Jazilul   dalam acara Forum Tematik Bakohumas bertema “Urgensi PPHN Untuk Kesinambungan Pembangunan Nasional” bersama Wakil Ketua MPR dari PPP Arsul Sani, di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Jazilul, waktu yang tepat  melakukan amendemen UUD 1945 adalah  tahun 2021 ini. Namun  pembahasan terkait pembentukan PPHN tersebut masih  pro dan kontra. Seepanjang tahun 2021, Indonesia disibukan menangani pandemi Covid-19. Sementara tahun 2021 akan segera berakhir.

Sedangkan tahun 2022 waktu yang sulit  melakukan amendemen karena politisi di DPR  disibukan dengan agenda politik  menghadapi Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Jika Pemilu 2024 diselenggarakan  Februari 2024, maka tahapan pemilu sudah dimulai Februari 2023. Jadi tahun 2022 sudah memasuki tahun politik. Saya pribadi pesimis amendemen ini dilakukan,” kata  politisi PKB tersebut.

Wakil Ketua MPR RI  dari PPP Arsul Sani memastikan dalam satu atau dua bulan mendatang, MPR RI akan menerbitkan materi PPHN ke publik. Dalam perjalanan sosialisasinya, semua pihak menyatakan PPHN  penting.

“Hemat saya akan diselesaikan dalam satu-dua bulan. Apa isi PPHN itu bisa dilihat. Kalau ditanya, ya, lakukan amandemen,” ujar Arsul.

Dikatakan, materi PPHN sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo  awal Agustus 2021  sebelum Sidang Tahunan MPR. Saat itu, Presiden Jokowi menghargai upaya MPR menyusun dan membahas PPHN.

“Presiden merespons bahwa itu domain MPR. Beliau menghormati MPR membahas itu,” ungkap Arsul.

Artinya, tambah Arsul,  menyusun materi PPHN MPR pun terlebih dahulu membicarakan di rumpun kekuasaan. Dan secara prinsip, presiden menunjukkan tidak keberatan. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.