Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengaku pesimis bisa dilakukan amendemen UUD 1945 untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh MPR.
Hal tersebut disampaikan Jazilul dalam acara Forum Tematik Bakohumas bertema “Urgensi PPHN Untuk Kesinambungan Pembangunan Nasional” bersama Wakil Ketua MPR dari PPP Arsul Sani, di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Menurut Jazilul, waktu yang tepat melakukan amendemen UUD 1945 adalah tahun 2021 ini. Namun pembahasan terkait pembentukan PPHN tersebut masih pro dan kontra. Seepanjang tahun 2021, Indonesia disibukan menangani pandemi Covid-19. Sementara tahun 2021 akan segera berakhir.
Sedangkan tahun 2022 waktu yang sulit melakukan amendemen karena politisi di DPR disibukan dengan agenda politik menghadapi Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Jika Pemilu 2024 diselenggarakan Februari 2024, maka tahapan pemilu sudah dimulai Februari 2023. Jadi tahun 2022 sudah memasuki tahun politik. Saya pribadi pesimis amendemen ini dilakukan,” kata politisi PKB tersebut.
Wakil Ketua MPR RI dari PPP Arsul Sani memastikan dalam satu atau dua bulan mendatang, MPR RI akan menerbitkan materi PPHN ke publik. Dalam perjalanan sosialisasinya, semua pihak menyatakan PPHN penting.
“Hemat saya akan diselesaikan dalam satu-dua bulan. Apa isi PPHN itu bisa dilihat. Kalau ditanya, ya, lakukan amandemen,” ujar Arsul.
Dikatakan, materi PPHN sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo awal Agustus 2021 sebelum Sidang Tahunan MPR. Saat itu, Presiden Jokowi menghargai upaya MPR menyusun dan membahas PPHN.
“Presiden merespons bahwa itu domain MPR. Beliau menghormati MPR membahas itu,” ungkap Arsul.
Artinya, tambah Arsul, menyusun materi PPHN MPR pun terlebih dahulu membicarakan di rumpun kekuasaan. Dan secara prinsip, presiden menunjukkan tidak keberatan. (duk)