Baturaja, Sumselupdate.com – Untuk mempercepat pelaksanaan pelayanan perizinan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan mengembalikan dan menyerahkan seluruh layanan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTS).
Bupati OKU Drs Kuryana Aziz mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut arahan presiden Jokowi pada saat rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu. “Arahan beliau intinya masalah perizinan ini,” Kata Kuryana usai memimpin rapat pelaksanaan percepatan izin, di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (10/4/2018).
Dikatakan Kuryana, semua perizinan yang masih dipegang oleh setiap SKPD di lingkungan pemkab OKU akan dikembalikan dan diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Nantinya SKPD hanya sebagai instansi Teknis sedangkan pengelolaan dilakukan PTSP,” jelasnya.
Hal ini kata Kuryana, guna mempercepat layanan perizinan, sehingga masyarakat dalam pengurusan izin akan lebih mudah dan tentunya bisa berdampak pada Income daerah. “Kalau lebih mudah tentunya bisa menarik minat investor yang bisa berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja serta menambah pendapatan daerah,” ujarnya.
Disamping itu juga, disatukan nya wadah perizinan ini karena disinyalir banyak daerah yang kadang memperlambat pengeluaran izin, sehingga ini berdampak pada pembangunan daerah.
“Padahal ada izin yang bisa dikeluarkan dalam hitungan hari, atau bahkan satu hari bisa selesai, tapi kita lihat pengurusan izin apa, jika memang bisa cepat kenapa harus diperlambat,” tukasnya. (wid)











