Reformasi Perijinan, DPMPTSP Sederhanakan Perijinan

Jumat, 3 Desember 2021

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha tentang kemudahan perizinan berusaha melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaraenim menggelar workshop Penyederhanaan Perijinan kepada 40 perwakilan instansi pemerintah terkait, tim teknis perijinan operator Paten Kecamatan, pelaku usaha, UMKM, Koperasi, dan Asosiasi pelaku usaha lingkup daerah.

Kabid Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Wahidin SIP MSi mengatakan, dengan adanya penyesuaian sistem terbaru OSS menjadi OSS-RBA maka perlu memberikan pemahaman secara teknis kepada para pelaku usaha, serta operator pelayanan perijinan di tingkat kantor kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muaraenim.

Advertisements

Dijelaskan Wahidin, Kehadiran OSS Berbasis Risiko ini akan disesuaikan proses perizinan dengan risikonya. Sehingga Perizinan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar tidak sama, OSS RBA ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya.

Di mana OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Berbeda dengan OSS yang sebelumnya diberlakukan dengan berbasis perizinan, namun OSS-RBA ini pendekatan berbasis resiko dan sistemnya sudah terintegrasi secara elektronik (online). Sehingga pelaku usaha yang hendak mengurus ini menjadi mudah, dan cepat,”terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaraenim, H Sofyan Aripanca ST MSi, berharap dengan memberikan kemudahan dalam mengurus perijinan, di harapkan iklim usaha di Kabupaten Muaraenim bisa semakin kondusif.

“Memudahkan usaha mikro, kecil, menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi pengangguran yang berdampak akibat pandemi,”ungkap Sofyan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.