Jalan Provinsi Sekayu-PALI yang Rusak Parah Kini Berangsur Pulih

Kamis, 13 Desember 2018
Tampak ruas jalan Sekayu-PALI yang tengah dilakukan perbaikan, sudah bisa dilewati kendaraan.

Sekayu, Sumselupdate.com – Perbaikan jalan provinsi yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tepatnya jalan lintas Sekayu-PALI yang rusak parah, kini sudah berangsur pulih kembali.

Pemkab Muba melalui Dinas PUPR bersama warga dan pemerintah Kecamatan Sungai Keruh bergotong-royong dengan beberapa perusahaan yang beroperasional di Muba  memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak parah walaupun itu merupakan wewenang pemerintah provinsi.

Berdasarkan pantauan media ini, sebelumnya beberapa titik jalan provinsi yang rusak, yakni terletak di beberapa Desa di mulai dari Sekayu melewati Kecamatan Sungai Keruh sampai ke perbatasan PALI kondisi jalan dinilai sudah sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Bahkan ada truk angkutan barang terguling akibat parahnya jalan tersebut dan setelah adanya perbaikan dari pihak Pemerintah Kabupaten Muba bersama perusahan dan warga secara gotong royong, kondisi jalan yang sebelumnya.

Camat Sungai Keruh, Muhammad Imron mengatakan, berangkat dari kekhawatiran jalan semakin rusak parah saat musim penghujan seperti sekarang ini, maka proses perbaikan segera dilakukan.

“Kami khawatir kerusakan jalan akan terus bertambah parah, terlebih saat ini sudah masuk musim penghujan, Jadi, meski ini status jalan milik provinsi, Kami tidak ingin berdiam diri khawatir nanti malah menimbulkan korban jiwa kecelakaan akibat jalan rusak ini,” kata Imron.

Dikatakannya, beberapa perusahaan yang turut serta ikut gotong royong yakni di antaranya PT Cangkul Bumi Subur, PT Guthrie, PT Inti Agro Makmur, PT Pinago, PT Sawit Mas Sejahtera, PT Laras Karya Kahuripan (PALI), dan PT Abu Rahmi.

“Adapun jalan yang sudah diperbaiki yakni dua titik di Desa Rantau Sialang, empat titik di Kampung Sekate Soak Baru Sekayu, tiga titik di Desa Gajah Mati Sungai Keruh, kami bersama-sama bekerja siang-malam untuk menuntaskan ini,” terangnya.

Sementara itu, Ahmad Firdaus (52), salah satu warga di Kecamatan Sungai Keruh mengaku warga sudah tidak bisa menunggu lama jalan status milik provinsi ini kalau terus didiamkan maka akan bertambah parah kerusakannya. “Ya, kalau dibiarkan terus akan bertambah parah, nanti malah ada korban jiwa,” tuturnya.

Firdaus berharap, pihak Pemprov Sumsel segera turun tangan untuk mengatasi kerusakan jalan provinsi di Muba ini.

“Kami warga Muba berharap pihak Pemerintah Provinsi harus all out dan segera membenahi jalan provinsi yang sudah rusak parah. Kami mengapresiasi respon cepat  pak Bupati Dodi Reza berserta jajaran . Keluhan kami ditanggapi dan langsung menginstruksikan pihak terkait untuk mengambil langkah nyata untuk perbaikan jalan yang tiap hari kami lalui ini dan kami juga berterima kasih kepada kepada perusahaan yang ikut membantu bergotong royong bersama Pemerintah Kabupaten Muba memperbaiki jalan yang rusak tersebut,” ulasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi, MSi saat memimpin rapat koordinasi dengan pihak angkutan barang, perusahaan perkebunan dan pertambangan, Senin (10/12/2018), menyatakan bahwa meski jalan Lintas dari Kota Sekayu menuju Kabupaten PALI pada peraturannya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Namun karena titik lokasi jalan yang rusak berada dalam wilayah Kabupaten Muba, maka selaku pemerintah kabupaten Muba tidak bisa tinggal diam akses jalan yang rusak harus diperbaiki dan  selama 3 hari ke depan perbaikan jalan sudah dilakukan dan kondisi jalan sudah dapat dilalui kembali.

“Mari kita utamakan kepentingan penguna jalan yang melintasi jalan tersebut, sehingga walau itu bukan wewenang pemeritah kabupaten, kita  harus bertindak nyata dan kami berharap tindak lanjut  segera dari  pihak Pemprov Sumsel, untuk dapat mengambil langkah langkah konkrit untuk perbaikan akses jalan Sekayu-PALI,” tukasnya.

Sementata itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori menyebutkan perbaikan dan penimbunan di jalan Provinsi Lintas Sekayu-PALI terus dilakukan, dengan melibatkan beberapa perusahaan yang turun tangan yakni PT Guthrie, Pinago, Cangkul Bumi Subur, Inti Agro, dan Sawit Mas Sejahtera.

“Semua perusahaan yang terlibat akan membantu masing-masing 10 truk untuk material penimbunan jalan rusak,” kata Herman.

Herman menambahkan, pihak Dinas PUPR juga atas instruksi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menurunkan alat berat. “Pekerjaan akan terus dikebut, supaya jalan provinsi yang rusak parah ini tidak memakan korban jiwa,” pungkasnya. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.