Muaraenim, Sumselupdate.com – Sepak terjang Julius (27) warga Bedeng Sentral, Dusun Tanjung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor (Ranmor) di wilayah Kota Muaraenim dan Tanjung Enim berakhirlah sudah.
Tersangka yang mengaku sebagai anggota Polisi dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor kepada korbannya, berhasil dibekuk tim Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim, Rabu (18/4/2018).
“Tersangka telah lama menjadi Target Operasi (TO) kita, dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, tersangka selalu menakuti korban dengan mengaku anggota Polri,” jelas Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, ketika melakukan jumpa pers kepada awak media.
Menurut Kapolres, tersangka terlibat 5 Laporan Polisi (LP) kasus pencurian sepeda motor dengan barang bukti sebanyak 11 unit. Aksi pencurain yang dilakukan pelaku diantaranya berlokasi di depan GOR Pancasila Muaraenim, kemudian di jalan baru Tanjung Enim-Muaraenim serta di depan Masjid Jami Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.
Para korbannya, lanjut Kapolres rata-rata anak anak dibawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor dan ibu ibu rumah tangga. Karena, anak anak paling mudah ditakut takuti dan digertak. “Saya mengimbau kepada para orangtua supaya tidak mengizinkan anak anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, untuk menghindari terjadinya pencurian sepeda motor,” jelas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, sepeda motor hasil curian itu, sebagian telah dijual pelaku seharga berkisar Rp 500-Rp 1 juta. Kemudian ada juga yang masih disembunyikan pelaku. “Satu teman pelaku, yang terlibat dalam aksi pencurian itu masih dalam pengejaran anggota,” jelas Kapolres.
Selain pelaku Ranmor, lanjut Kapolres, petugas Reskrim juga berhasil membekuk tersangka pelaku jambret bernama Jelis Apriadi (18), warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, yang terjadi di Jalan AK Gani, depan kantor Dinas Kesehatan Muaraenim dengan korban seorang ibu rumah tangga bernama Fitri Yanti (30), warga Desa Lubuk Ampelas, Kecamatan Kota Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Aksi penjambretan itu dilakukan tersangka saat korban pulang dari menjemput anaknya sekolah ketika berada di Jalan AK Gani depan kantor Dinas Kesehatan, Kelurahan Tungkal, Muaraenim, Sabtu (7/4) sekitar pukul 12.45 WIB. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur Hand Phon milik korban.
“Terungkapkan pelaku pencuran kendaraan bermotor serta pelaku jambret itu, berkat adanya informasi masyarakat. Kita masih melakukan pengejaran kepada teman pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, terhadap barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan, bagi masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor dapat mengambilnya ke Polres Muaraenim dengan membawa bukti bukti surat kendaraan sepeda motor yang sah. “Bagi korban yang hendak mengambil sepeda motornya dipersilahkan dengan dilengkapi bukti bukti kepemilikan yang sah, tanpa dipungut biaya,” jelas Kapolres.
Sementara itu, tersangka Julius (27), mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut. “Aku diajak temanku mencuri sepeda motor itu, karena aku ada hutang kepadanya,” jelas tersangka. Dijelaskan setiap melakukan aksinya, dia mengaku sebagai anggota Polisi untuk menggertak atau menakut nakuti pemilik motor tersebut.
“Ide mengaku anggota Polisi itu dari temanku. Sepeda motor yang berhasil kami curi dijual seharga Rp 2 juta dan uangnya digunakan untuk poya poya beli minuman,” jelasnya. (azw)











