Palembang, Sumselupdate.com – Harus diakui bahwa Dinas Pendidikan Kota Palembang terus melakukan upaya memaksimalkan Ujian Nasional tingkat SMP di 2018 sudah harus mengadopsi sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Kendati demikian, Instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewajibkan jenjang SMP untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tampaknya menimbulkan persoalan baru di lapangan, khususnya di Kota Palembang.
“Sehingga, untuk bisa wajib melaksanakan UNBK pihak SMP harus menumpang ke jenjang SMA dan yang masih dirasakan berat karena untuk menumpang ini pihak SMP harus mengeluarkan biaya tambahan,” ujar Kabid SMP Dinas Kota Palembang Herman Wijaya, Selasa (2/1/2018).
Lanjut Herman, mengenai biaya sewa yang diminta oleh pihak SMA tersebut, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk keringanan dan keseragaman biaya sewa.
“Khawatir nya dengan ada biaya sewa ini nanti malah pihak sekolah meminta sumbangan ke siswa, ini yang akan diantisipasi, kami berharap biaya nya tidak terlalu besar dan semua SMP dibebankan biaya yang sama,” ujarnya.
Herman berharap, dengan surat permohonan yang dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi bisa memberikan instruksi ke SMA-SMA untuk biaya sewa lebih murah. “Jadi pihak SMP tidak keberatan nantinya,” imbuhnya.
Artinya, saat ini untuk jenjang SMP di Palembang yang siap dari sisi sarana untuk melaksanakan UNBK yakni ada sekitar 40 persen. “Jadi ada 60 persen SMP nanti yang akan numpang ke SMA untuk melaksanakan UNBK,” pungkasnya. (sbw)