Ini Kronologi 51 Pria Diduga Gay yang Diciduk di Tempat Sauna

Sabtu, 7 Oktober 2017
Rilis Penangkapan Gay

Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 51 pria diduga gay diamankan polisi dari tempat sauna di Gambir, Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti turut disita.

Selain 51 tamu, ada 7 karyawan yang ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga ada kegiatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Read More

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memaparkan kronologi tersebut dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Berikut ini kronologi lengkapnya:

Jumat, 6 Oktober 2017

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tempat yang diduga menyediakan jasa prostitusi sesama jenis (LGBT).

Selanjutnya, Kasat Reskrim berikut anggotanya melakukan penyelidikan dan didapati praktik prostitusi sesama jenis (LGBT).

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 pelaku peserta LGBT.

Orang-orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut.

Ada 6 orang yang menjadi tersangka. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pornografi. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts