Ini Alasan Kapolri Larang Anggotanya Main Pokemon Go

Rabu, 20 Juli 2016
Game 'Pokemon Go'

Jakarta, Sumselupdate.com – Melalui Surat Telegram bernomor STR/533/VII/2016, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan aturan yang melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go saat bertugas.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa game Pokemon Go dapat mengurangi kewaspadaan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan Pokemon Go dilarang dimainkan saat polisi bertugas.

“Melarang anggota bermain Pokemon Go saat bekerja, apalagi mereka melaksanakan tugas-tugas khusus seperti pengamanan dan penjagaan tahanan,” bunyi surat tersebut, seperti dilansir liputan6.com, Rabu (20/7).

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Pokemon Go tidak diperkenankan dimainkan di dalam Markas dan Fasilitas yang dimiliki Kepolisian. Alasannya, sebab permainan ini mengharuskan para pemainnya mengaktifkan GPS.

“Pokemon Go adalah permainan yang mengharuskan mengaktifkan GPS, hal ini berbahaya bila dimainkan di lingkungan, fasilitas, dan markas kepolisian. Karena akan terekam dan apabila informasi jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan”.

Tak hanya berlaku bagi anggota saja, larangan bermain di Markas dan Fasilitas ini juga berlaku bagi seluruh tamu yang datang ke kantor polisi.

“Melarang setiap orang atau tamu bermain Pokemon Go di lingkungan, fasilitas, dan markas Polri,” begitu surat edaran yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Iriawan. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts