Hilang Hampir Satu Bulan, Kakek Berusia 92 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Irigasi Sako

Writer: - Sabtu, 27 Desember 2025
Polisi saat melakukan Identifikasi mayat korban M Luas (92), Sabtu (27/12/2025). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa penemuan mayat menghebohkan warga jalan Irigasi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sako Palembang, pada Sabtu (27/12/2025) pagi.

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu, pertama kali ditemukan oleh beberapa warga saat membersihkan aliran sungai Irigasi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Read More

Pihak kepolisian Polsek Sako yang mendapati adanya penemuan mayat itu, langsung mendatangi lokasi kejadian bersama unit Identifikasi serta piket Reskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka.

Kapolsek Sako Palembang, AKP Makmun Nartawinata, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah, membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut.

“Benar ada penemuan mayat itu, setelah kita temukan, identitasnya diketahui bernama M Luas, berusia 92 tahun, warga jalan Taqwa Mata Merah, lorong Tamrin, kelurahan Sei selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang,” jelas Iptu Apriansyah.

Baca juga : Warga Tanjung Barangan Palembang Tewas Tenggelam Saat Mancing di Sungai Desa Burai

Menurutnya, mayat korban M Luas ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan aliran sungai Irigasi, dalam keadaan terlentang sudah tidak bernyawa lagi serta dalam keadaan membusuk.

“Terlihat mayat korban sudah tengkoraknya saja, sebagian masih ada kulit tubuhnya. Menurut pihak keluarga, korban memang telah meninggalkan rumah sejak tanggal 2 Desember 2025 lalu, korban juga menderita pikun,” terangnya.

Setelah identitas dan alamat rumahnya diketahui, lanjut Iptu Apriansyah, mayat korban langsung dibawa ke rumah duka, untuk dimakamkan pihak keluarga.

Baca juga : Nekat Berenang di Sungai, Bocah 9 Tahun di Pulokerto Gandus Palembang Tewas Tenggelam

“Pihak keluarga mengikhlaskan kejadian itu, menganggapnya sebagai musibah, sehingga tidak bersedia dilakukan visum luar oleh Polri, kemudian membuat surat pernyataan penolakan Autopsi,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts