Masuk Kawasan Terlarang, Pemuda 22 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Golf Kenten Palembang

Writer: - Kamis, 9 Juli 2026
Petugas mengevakuasi korban tenggelam di danau buatan kawasan Lapangan Golf Kenten, Palembang. Korban diduga mengalami kram saat berenang mencari remis bersama lima rekannya, Rabu (8/7/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pemuda bernama M Yoga Prasetya (22), warga Jalan Bali, Lorong Perwira II, Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning, Palembang, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di danau buatan kawasan Lapangan Golf Kenten, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.25 WIB.

Korban diduga tenggelam saat mencari remis bersama lima rekannya di area danau yang merupakan kawasan terlarang untuk masyarakat umum.

Read More

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika Yoga bersama AD (19), PD (19), PH (16), RY (19), dan IL (19) masuk ke kawasan danau buatan Lapangan Golf Kenten secara sembunyi-sembunyi untuk mencari remis.

Saat berada di lokasi, korban berenang menuju bagian tengah danau. Tak lama kemudian, korban terlihat meminta pertolongan kepada rekan-rekannya.

“Korban sempat meminta tolong saat berada di tengah danau. Kami sudah berusaha menolong, tetapi korban keburu tenggelam,” ujar para saksi kepada petugas kepolisian.

Upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil karena para saksi kesulitan menjangkau korban yang berada di tengah danau.

Mereka kemudian menepi karena kelelahan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan yang berjaga di kawasan Lapangan Golf Kenten.

Menurut keterangan saksi, korban diketahui memiliki kemampuan berenang. Namun, korban diduga mengalami kram pada kaki sehingga tidak mampu menyelamatkan diri.

Sekitar pukul 18.25 WIB, korban berhasil ditemukan dan dievakuasi dari dalam danau. Saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, AKP Firmansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari para saksi,” ujar Firmansyah.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami kram saat berenang sehingga tenggelam.

Setelah proses evakuasi selesai, jenazah korban tidak dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum karena pihak keluarga menolak pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas permintaan keluarga, jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan,” tutupnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts