Hendry Ch Bangun: PWI Sumsel Tidak Pernah Diganti, SK Palsu!

Penulis: - Selasa, 25 Februari 2025
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Sumatera Selatan yang sah tidak pernah diganti.

Ia menegaskan tidak ada keputusan resmi dari PWI Pusat terkait pemberhentian atau penggantian pengurus di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ketua PWI Provinsi Sumsel yang sah adalah Kurnaidi yang terpilih dalam Konferprov PWI Sumsel pada tahun 2024,” tegas Hendry Ch Bangun di Jakarta, Selasa, 25 Februari.

Lebih lanjut Hendry mengatakan, PWI Sumatera Selatan tidak pernah diganti. SK yang beredar dan mengklaim perubahan kepengurusan tersebut adalah tidak benar dan bertentangan dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Hendry juga menegaskan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat sah dan telah disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024.

Dalam SK Kemenkumham tersebut Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun. Maka, dengan dasar hukum tersebut, semua keputusan yang tidak dikeluarkan oleh kepengurusan yang sah dianggap tidak memiliki legitimasi.

Hendry juga menyatakan bahwa Zulmansyah Sekedang, yang mengklaim sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan menerbitkan SK tersebut, telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan akta. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses hukum.

“Tindakan Zulmansyah yang mengeluarkan SK pemberhentian pengurus PWI Sumatera Selatan adalah ilegal. Dia telah dilaporkan ke polisi dan tengah dalam proses hukum atas pemalsuan dokumen,” ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry mengingatkan seluruh anggota PWI Sumatera Selatan agar tidak terpengaruh oleh keputusan yang tidak benar.

Ia mengimbau agar seluruh anggota tetap berpegang pada aturan organisasi yang sah dan tidak mengikuti tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengimbau seluruh pengurus dan anggota PWI di Sumatera Selatan untuk tetap berpedoman pada aturan yang sah. Jangan mudah percaya dengan klaim yang tidak memiliki dasar hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlindungan organisasi, PWI Pusat akan mengambil langkah serius terhadap pihak-pihak yang mencoba memanipulasi aturan demi kepentingan pribadi.

Hendry Ch Bangun memastikan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga marwah organisasi dan menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah tegas untuk menjaga kredibilitas PWI. Tindakan hukum sudah kami tempuh dan kami akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menyalahgunakan organisasi ini,” pungkas Hendry Ch Bangun.

Sebagaimana diketahui, Ketua PWI Pusat versi Zulmansyah Sekendang resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) perubahan susunan pengurus PWI Sumatera Selatan periode 2024-2029.

Dalam SK PWI Pusat nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 memutuskan memberhentikan Kurnaidi ST dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumatera Selatan  periode 2024-2029 serta menunjuk langsung Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumsel.

Ada beberapa point yang disebutkan dalam SK tersebut. Pertama, memutuskan, menetapkan dan mengesahkan susunan perubahan pemgurus PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029, sebagaimana terlampir.

Kedua, memberhentikan saudara Kurnaidi dari jabatan Ketua PWI Sumsel masa bakti 2024-2029.

Ketiga, mengangkat saudara Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029.

Keempat, Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029 agar mendata/memverifikasi kembali anggota PWI Sumsel dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa [KLB] PWI Sumsel selambat-lambatnya enam bulan setelah SK ini diterbitkan.

SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni tanggal  21 Februari 2025 dan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan/kesalahan, akan diubah atau disempurnakan sebagaiman mestinya.

Disebutkan dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi dan Sekretaris Sekretaris Jenderal, Wina Armaada Sukardi menerangkan bahwa Ketua PWI Sumsel Kurnaidi secara aktif menyatakan tidak mendukung PWI yang sah hasil konferensi luar biasa ( KLB) di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2024 dan menyatakan PWI se Sumsel  menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanpa melalui Rapat Pleno PWI Sumatera Selatan.

“Itu dasar pertimbangan inilah kami memecat Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel Priode 2024 – 2029 dan menunjuk Jhon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024 – 2029  serta untuk melaksanakan KLB selambat-lambatnya enam bulan kedepan,” terang  Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah saat dihubungi via Whatshapp, Senin (24/2/2025).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait