Palembang, Sumselupdate.com – Seorang mahasiswa di Palembang bernama Fadhil Padhulrrohman (21), kehilangan satu unit Handphone (HP) merk Samsung 24 Ultra dan uang sebesar Rp5 juta, usai ditipu oleh rekan sesama profesinya yang berkerja di counter Handphone Palembang Square (PS) Mall Palembang.
Tak terima sudah ditipu oleh rekannya sendiri, membuat Fadhil melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (24/4/2025) sore.
Menurut keterangan Fadhil, penipuan dan penggelapan yang dialaminya itu terjadi di Jalan Adelia Kost, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut korban Fadhil Padhulrrohman yang merupakan warga Mekar Jaya, Pagar Alam, Sumatera Selatan ini, kejadian bermula ketika ia ditelpon oleh terlapor FN yang dikenalnya dulu pernah bekerja sesama profesinya di Counter HP PS Mall Palembang.
Kemudian terlapor mengajak ketemuan di Jalan Adelia Kost, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, dengan maksud menukar HP IPhone dengan HP Samsung S24 Ultra dengan tambahan uang senilai Rp 5 juta kepada terlapor.
Baca juga : Musim Panen Kopi di Pagaralam Diwarnai Aksi Pencurian, Ketua RT Ajak Warga Giat Patroli
“Saya pun langsung serahkan HP dan uang senilai Rp 5 juta kepada FN. Namun usai diserahkan, HP milik FN belum diberikannya, karena memang belum dibawanya,” ucap Fadhil Padhulrrohman.
Ketika HP dan uang tunai diberikannya, lanjut Fadhil, terlapor berjanji akan menemui kembali korban untuk memberikan HP miliknya.
“Saya sudah menanyakan kembali kepada terlapor, tapi jawabannya nanti-nanti terus, sampai sekarang tidak kunjung diberikannya. Kalau ditotalkan kerugian saya, sekitar Rp 20 juta, saya harap dengan laporan polisi ini, FN bisa ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Baca juga : Buron Dua Tahun Residivis Pencurian di Muaraenim Diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya dugaan laporan penipuan dan penggelapan dari korban Fadhil Padhulrrohman.
“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (**)