Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Kertapati Palembang berhasil menangkap satu dari 3 pelaku kejahatan begal. Pelaku yang berhasil diamankan yakni, Jupriadi (21). Sedangkan 2 rekannya inisial HI dan RI masih dalam pengejaran polisi, Senin (3/10/2016).
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, komplotan begal ini beraksi dengan cara menghadang korban seorang buruh atas nama Ambon (19). Kemudian merampas kunci motor dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kejadian tersebut dilakukan Jupriadi Cs ini saat korban tengah melintas di Jalan PU 1 tepatnya di Jembatan PU, Kelurahan, Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang pada 22 September 2015 lalu.
“Setelah buron sekitar 1 tahun, akhirnya 1 dari 3 pelaku begal berhasil ditangkap. Sedangkan 2 rekannya masih dalam pengejaran anggota di lapangan,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi.
Akibat ulahnya, masih dikatakannya, kini tersangka Jupriadi bakal terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Man)











