Gunjang-Ganjing Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter, Korban si Istri Pasien Angkat Bicara

Penulis: - Senin, 22 April 2024
Prahara kasus asusila yang melibatkan seorang oknum dokter spesialis ortopedi terus jadi sorotan.

Palembang, Sumselupdate.com – Prahara kasus asusila yang melibatkan seorang oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY dengan istri korban terus menjadi sorotan, terlebih setelah keduanya sepakat berdamai ditengah proses penyelidikan yang terus berlanjut.

Seperti diketahui MY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit PPA Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Bacaan Lainnya

Diketahui pula TAF sebagai pelapor sepakat damai. Bersamaan itu muncul spekulasi yang menyebut perdamaian itu juga menyertakan nominal uang dengan angka ratusan juta termasuk salah satunya disampaikan kuasa hukumnya sendiri.

Atas dasar itulah TAF secara tertulis meluruskan peryataan uang damai yang diistilahkan “tepung tawar” yang sempat menghebohkan, pada Minggu (21/4/2024) malam.

“Tanggal 9 April 2024, saya telah mencabut Surat Kuasa tanggal 21 Desember 2023 yang saya berikan kepada Tim Kuasa Hukum Advokat Redho Junaidi, SH.MH dan kawan-kawan. Pemberitahuan pencabutan Surat Kuasa tersebut telah saya sampaikan kepada Advokat Redho Junaidi, SH.MH baik dengan cara diantar kurir ke kantornya, maupun melalui aplikasi WA yang bersangkutan,” tulis T dalam pernyataan tertulisnya.

Baca juga : Berdamai, Ini Kata Redho Soal Perkara Oknum Dokter pada Kasus Dugaan Asusila

Dia juga menulis bahwa benar antara dirinya dan dr My, Sp.OT telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 8 April 2024 silam.

Dimana, dalam kesepakatan damai itu dirinya dan dr My sudah sepakat dan menyatakan jika permasalahan tersebut hanyalah kesalahpahama semata.

Atas dasar itu, menurut T dirinya selaku pelapor telah mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi di Polda Sumsel dengan Nomor Polda Sumatera Selatan Nomor : LPB/927XII/ 2023.SPKT POLDA SUMSEL tanggal 21 Desember 2023.

“Dengan melayangkan surat permohonan pencabutan laporan tersebut saya berharap agar perkara ini dapat dihentikan karena saya telah sangat lelah. Terlebih sekarang saya sedang persiapan melahirkan anak (bersalin),” pinta T.

Baca juga : Oknum Dokter Terlapor Kasus Asusila Berstatus Tersangka, Begini Responnya

Di kesempatan itu, TAF juga menegaskan di dalam kesempatan damai antara dirinya dengan Terlapor pada 8 April 2024 itu tidak membahas mengenai jumlah uang. Yang ada hanya menjelaskan adanya “tepung tawar” sebagai penanda ungkapan saling memaafkan.

“Karenanya sangatlah keliru terkait besaran jumlah uang di dalam proses perdamaian itu sebagai yang dimuat pada pemberitaan di sejumlah media,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait