Palembang, sumselupdate.com – Seorang pemborong fisik atau pembangunan, bernama Kgs Rusli (30), warga jalan Mujahidin, lorong Khutid II, Kelurahan Bukit Kecil Palembang, menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor Abot, Boy dan enam orang yang tidak dikenalnya (OTD).
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (22/4/2024) siang.
Ditemui usai membuat laporan, Kgs Rusli mengatakan, insiden pengeroyokan yang dialaminya terjadi di Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (22/4/2024) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saya sedang istirahat tidur di rumah kontrakan saya. Lalu para pelaku datang dan saya diduga dituduh Cepu bahwa saya memberikan informasi kepada polisi adanya dugaan Narkotika jenis Shabu-shabu di TKP,” jelas Kgs Rusli.
Karena dituduh tidak ada bukti, diakui Kgs Rusli, dirinya pun langsung menjawab dengan kata “Apo dio nuduh-nuduh, bukti dak katek.
Baca juga : Istri Aiptu FN Laporkan Debt Collector Terkait Perampasan dan Pengeroyokan
“Merasa tidak senang, mereka sekitar delapan orang langsung memukul menggunakan kayu dan melempar batu kepada saya,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, Kgs Rusli mengalami luka-luka memar dan lecet bagian pergelangan tangan sebelah kanan serta bagian kaki sebelah kanan.
Baca juga : Hari Kartini Momentum Perempuan Indonesia Terus Perluas Ilmu Pengetahuan
“Saya berharap dengan laporan ini, pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP. Saat ini laporan korban sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang. (**)