Gugatan Praperadilan Obby Frisman Ditolak!

Kamis, 8 Agustus 2019
Sidang gugatan pra peradilan Obby Frisman melalui penasehat hukumnya Suwito, SH.

Palembang, Sumselupdate.com – Gugatan pra peradilan Obby Frisman melalui penasehat hukumnya Suwito SH dan rekan atas penetapan status tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban Dalwyn meninggal dunia, ditolak oleh majelis hakim yang diketuai Yosdi, SH di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kls  1 A Khusus, Kamis (8/8/2019).

Dalam sidang dengan agenda putusan tersebut majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan pemohon karena penetapan tersangka oleh penyidik Polresta Palembang ini telah sesuai aturan yang berlaku

Read More

Selain karena sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Serta, dalih pemohon yang menyebut terjadi kejanggalan dalam penetapan Obby sebagai tersangka itu juga terbantahkan karena hakim menyebut untuk dapat membuktikan hal tersebut, perkara ini harus masuk dalam pokok perkara terlebih dulu.

Suwito Winoto, SH selaku penasehat hukum Obby mengatakan, mereka tidak dapat menerima putusan ini karena tak mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang sebelumnya dihadirkan di persidangan.

“Kita akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Yudisial atas putusan hakim ini dan ke Propam Mabes Polri. Karena sampai detik ini kami berkeyakinan klien kami tidak bersalah,” tegasnya.

Sedangkan, penasehat hukum termohon dari Bidkum Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis, SH, MH menerangkan, pihaknya bersyukur hakim menolak seluruh gugatan dari pemohon ini.

“Tentunya dalam menetapkan status tersangka penyidik telah bekerja sesuai prosedur. Sama dalam kasus ini juga berlaku hal serupa,” terangnya.

Sementara itu,  kedua orang tua pemohon Romdania (42) ibu dari Obby Frisman Arkataku terpukul dengan hasil putusan tersebut. “Tidak adil. Anak aku idak bersalah,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts