Gubernur Sumsel Sampaikan Enam Raperda

Jumat, 13 Januari 2017
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan Raperda dalam rapat paripurna XXII DPRD Sumsel,

Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan penjelasan terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah dalam rapat paripurna XXII DPRD Sumsel, Jumat (13/1/2017).

Keenam Raperda usulan Pemprov Sumsel yakni perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak, Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Kemudian Raperda tentang perubahan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Raperda rencana pembangunan industri Provinsi Sumsel 2016-2035, dan Raperda ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Gubernur mengatakan, produk hukum yang diperlukan saat ini, yaitu akomodatif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat serta dinamika pembangunan. Sehingga mampu mengakselarasi perubahan, kebutuhan pembangunan dan lentur terhadap tuntutan kebutuhan hukum masyarakat yang berkembang serta dinamis.

Advertisements

“Pembangunan menuntut segera adanya aturan hukum yang melandasi segala kegiatannya, termasuk hal baru ditimbulkan oleh pembangunan,” kata Alex. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.