Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Gubenur Sumatera Selatan menyerahkan surat keputusan penunjukkan tujuh Pelaksana harian kabupaten pada Pilkada serentak 2020 tadi, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang, Rabu (17/02/2021).
Penunjukkan Plh bupati ini menyusul, tertundanya pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang tadinya dijadwalkan 17 Februari 2021, karena masih menunggu kabupaten yang mengajukan sengketa hasil Pilkada.
Penunjukkan pelaksana harian Bupati tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.130/KPTS/I/2021, dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati, dan sambil menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati defenitif. Terhitung mulai hari ini Pelaksana harian OKU, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menunjuk Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi.
Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan, penunjukkan pelaksana harian bupati pada Pilkada serentak tahun 2020, adalah untuk tidak terjadinya kefakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, administrasi, dan pelayanan kemasyarakatan lainnya.
“Kepada pelaksana harian bupati, gubernur minta untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. Jika terjadi di luar tupoksi, silakan untuk berkoordinasi dengan gubernur, wakil gubernur, dan Sekretaris daerah Provinsi Sumatera Selatan, sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tanggal 9 desember yang lalu,” pintanya.
Penunjukkan pelaksana harian bupati ini, berdasarkan dengan penilaian yang obyektif bukan penilaian subjektif untuk menduduki suatu jabatan.
Gubernur juga mengingatkan untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumsel, supaya bekerja sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah dan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun ketujuh Pelaksana harian bupati yang dilantik adalah Achmad Tarmizi, sebagai Pelaksana harian Kabupaten OKU, Jumadi, sebagai Plh OKUT, Romzi, sebagai Plh OKUS, Priskodisi sebagai Plh Musi Rawas.
Selanjutnya, Syahrom Nazir, sebagai Plh. PALI, Alwi Rohan, Plh Musi Rawas Utara, dan Aufa Syahrizal, sebagai Plh. Bupati Ogan Ilir. (**)