Laporan: Mutaqim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang di-back up Polsek Pendopo menggrebek ladang ganja di Talang Padang Lebar, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.
Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan dua pelaku yang diduga pemilik ladang ganja yakni IP (28) dan ER (25), keduanya warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Dari tempat kejadian Perkara (TKP) sebuah pondok yang diduga milik kedua pelaku, petugas mendapati sebelas batang ganja besar baru selesai dipanen siap untuk dijual.
“Kami melakukan penggrebekan di pondok milik kedua pelaku. Petugas mendapatkan barang bukti sebelas batang tanaman ganja ukuran 1,5 meter yang baru saja selesai dipanen,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardia Sik didampingi Kasat Narkoba AKP Joni Pajri dan Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto, Rabu (30/3/2022).
Dikatakannya, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang,” pungkasnya. (**)











