Palembang, Sumselupdate.com – Sidang dugaan korupsi suap fee proyek pada Dinas PUPR Musi Banyuasin yang menjerat tiga terdakwa yakni, Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari, kembali jalani sidang, di PN Tipikor Palembang, Rabu (30/3/2022).
Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan tujuh orang saksi di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal, SH, MH.
Adapun nama ketujuh saksi, Akbar Ardi, Alex Sanutra, Arwin, Bram Rizal, M. Apriadi, Nelly Kurniati dan Rudianto.
Hingga berita ini diturunkan, JPU KPK masih mencecar ketujuh saksi. (ron)










