Baturaja, Sumselupdate.com – Pemanfaatan Gedung Olahraga (GOR) Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menuai protes dari masyarakat. Fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk aktivitas olahraga kini justru digunakan sebagai lokasi pasar malam.
GOR yang berada di Jalan Garuda, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur ini selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga warga, baik pada pagi maupun sore hari, termasuk bagi para atlet.
Namun dalam sepekan terakhir, aktivitas tersebut terhenti karena area halaman GOR digunakan untuk kegiatan pasar malam.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk di pagar GOR pada Minggu (19/4/2026). Spanduk tersebut berisi keluhan masyarakat yang juga dibubuhi tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap penggunaan fasilitas olahraga untuk kegiatan komersial.
“Memangnya gedung olahraga ini dibuat untuk bisnis atau untuk kegiatan olahraga? Sudah seminggu ini kami tidak bisa olahraga karena ada pasar malam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, kondisi ini sangat merugikan, terutama saat akhir pekan ketika biasanya banyak masyarakat memanfaatkan area GOR untuk berolahraga.
Selain mengganggu aktivitas olahraga, penggunaan area GOR sebagai pasar malam juga berdampak pada kerusakan fasilitas, terutama lapangan rumput yang digunakan sebagai area parkir kendaraan.
Warga juga menyoroti adanya aturan larangan berjualan di area GOR yang dinilai tidak ditegakkan.
“Di sudut GOR tertulis pedagang tidak boleh berjualan, tapi kenyataannya justru dibuka pasar malam. Ini jelas tidak sesuai,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi pengelola GOR dapat mengevaluasi kebijakan tersebut serta tidak lagi memberikan izin kegiatan yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
Warga juga mengingatkan bahwa pasar malam biasanya berlangsung hingga satu bulan atau lebih, yang berarti aktivitas olahraga masyarakat akan terganggu dalam waktu cukup lama.
(**)











