Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa atas tewasnya seorang tentara Prancis yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menyebut serangan yang terjadi di tengah masa gencatan senjata tidak dapat diterima.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL,” tulis Kemlu RI melalui akun resminya, Minggu (19/4/2026).
Pemerintah Indonesia juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Kemlu menegaskan bahwa tidak boleh ada pelanggaran selama masa gencatan senjata karena dapat memperburuk konflik yang sedang berlangsung.
“Serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata merupakan hal yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia juga mengingatkan bahwa pasukan perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan. Tindakan tersebut bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Pasukan pemelihara perdamaian tidak boleh menjadi target. Aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” tegas Kemlu.
Indonesia menyatakan solidaritas kepada Prancis serta negara-negara kontributor pasukan perdamaian lainnya, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga perdamaian dunia.
Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengonfirmasi bahwa tentara yang tewas adalah Florian Montorio dari Resimen Insinyur Parasut ke-17. Tiga tentara lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Macron menyatakan bahwa indikasi awal menunjukkan keterlibatan kelompok Hizbullah dalam serangan tersebut, dan mendesak otoritas Lebanon segera menangkap para pelaku.
(**)











