Palembang, Sumselupdate.com – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditnarkoba Polda Sumsel, menggerebek kampung Narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 08.40 WIB.
Hasil dari penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu dan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, petugas meringkus tiga diduga pengedar narkorba dan tiga pemakai.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi mengatakan, kegiatan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, merupakan kegiatan Operasi Pekat Sikat Musi 2025.
“Ini juga merupakan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memberantas Narkoba. Kami dari Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, menggerebek kampung Narkoba di jalan Aiptu A Wahab, kota Palembang,” ungkap AKBP Harissandi.
Penggerebekan itu dilakukan, lanjut Harissandi, di enam lorong yang berada di jalan tersebut. “Kami menggerebek di enam lorong, hasilnya kami amankan sebanyak enam orang, di antaranya tiga diduga pengedar dan tiga pemakai,” jelasnya.
Selain ke enam pelaku, lanjut AKBP Harissandi, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak lima bungkus kecil, dua timbangan digital, plastik klip beling, korek api, dan beberapa alat hisap.
“Ke enam pelaku ini dibawa ke Polrestabes, untuk diinterogasi. Pengedar nanti akan dilakukan tindakan hukum, dan untuk pemakai nanti akan direhabilitasi,” tutupnya.











